Cegah Penggunaan Handphon dan Peredaran Narkotika oleh Warga Binaan, Ini Langkah Lapas Metro!

Cegah Penggunaan Handphon dan Peredaran Narkotika oleh Warga Binaan, Ini Langkah Lapas Metro!

Kepala Lapas Kelas IIA Metro, Tunggul Buwono saat dikonfirmasi awak media. Di mana Lapas Metro berkomitmen bebas dari Handphon, Pungli hingga Narkotika. --Dok Radarmetro.disway.id

KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro menyatakan komitmennya bebas dari penggunaan handphone oleh warga binaan. 

Langkah tersbeut juga dibarengi dengan upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) hingga peredaran narkotika di dalam Lapas setempat.

Komitmen tersebut dilakukan Lapas Kelas IIA Metro dengan mencanangkan Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkotika) pada 27 Februari 2025.

Demikian disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Metro, Tunggul Buwono, kepada awak media pada Kamis 13 Maret 2025.

BACA JUGA:Klarifikasi Bayu Teguh Pranoto: Dwi Pujo Prayitno Bukan Kuasa Hukum Warga

Ia mengatakan, pencanangan Halinar sebagai upaya untuk mewujudkan Lapas Metro terbebas dari handphone pungli dan narkoba. 

"Jadi pencanangan ini bukan hanya sekedar kegiatan seremonial. Tetapi kami berkomitmen membangun Lapas Metro ini menjadi Lapas bebas dari Halinar," katanya.

Menurutnya, komitmen bebas Halinar tersebut dilandasi dengan visi misi Presiden. Di mana Lapas di seluruh Indonesia itu harus terbebas dari narkoba

"Komitmen ini sudah sampaikan ke warga binaan kami secara berkala. Sehingga ami bisa mendapatkan dukungan juga dari warga binaan kami," ujarnya. 

BACA JUGA:Musrenbang RKPD 2026: Walikota Pastikan Efisiensi Anggaran Untuk Pembangunan di Metro

Tidak hanya itu, lanjutnya, komitmen tersebut juga dilakukan dengan aktif melakukan razia ataupun penggeledahan ke warga binaan. 

"Razia kami lakukan mingguan atau  insidentil sesuai dengan kebutuhan," ujarnya. 

Ia menambahkan, bagi seluruh  pegawai Lapas Kelas IIA Metro juga dilarang untuk membawa alat komunikasi ke blok-blok hunian warga binaan.

"Seluruh pegawai dilarang untuk membawa HP ke blok-blok hunian. Itu merupakan wajib hukumnya bagi seluruh petugas kami," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: