Pemerintah dan Muhammadiyah Beda Idul Adha 1444 H, Lantas Kapan Libur?

Pemerintah dan Muhammadiyah Beda Idul Adha 1444 H, Lantas Kapan Libur?

Foto: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah atau 2023 Masehi. -(MH Naim)-

RADARMETRO - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah 1444 Hijriyah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Hal itu jelas berbeda dengan keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menetapkan 10 Zulhijah 1444 Hijriyah pada 28 Juni 2023.

Keputusan PP Muhammadiyah tertuang dalam maklumat berdasarkan hasil Hisab Hakiki Wujudul Hilal nomor 1/MLM/I.0/E/2023.

Lantas, kapan Hari Libur Nasional?

Dikutip dari Detik.com PP Muhammadiyah telah mengusulkan dua hari yakni, tertanggal 28 Juni dan 29 Juni sebagai libur nasional Idul Adha 2023. 

Usulan tersebut lantaran adanya perbedaan penetapan Idul Adha 2023 antara Muhammadiyah dan Pemerintah.

BACA JUGA:Minyak Goreng Curah di Lampung Termahal ke-6 seIndonesia

Menanggapi hal tersebut, Mentri PMK Muhajir Efendi mengutarakan bahwa saat ini sedang diadakan pembahasan untuk penetapan Hari Libur Nasional Idul Adha 2023.

"Mudah-mudahan Senin (19/6/2023) sudah ada pengumuman," ujar Muhajir dikutip dari Detik.com saat sesi wawancara di Blitar Jadoel pada Sabtu (17/6) kemarin.

Sebelumnya, Kemenag menggelar sidang isbat penentuan bulan Dzulhijjah 1444 Hijriyah yang berlangsung di kantor Kemenag, Minggu (18/6/2023).

Pada kesempatan itu turut hadir perwakilan dari MUI, organisasi Islam, Komisi VIII DPR RI, dan juga para duta besar negara tetangga.

Hasilnya, berdasarkan kriteria MABIMS terbaru yakni tinggi bulan 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. 

Sementara hasil pengamatan Kemenag sampai menjelang magrib hilal tidak nampak.

Pasalnya tinggi bulan hanya mencapai 0 sampai 2 derajat dengan sudut elongasi 4 derajat 40 hingga 49 menit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: