Mangkir Kerja Usai Libur Panjang Lebaran, ASN Kota Metro Bakal Disanksi Tegas!

Walikota Metro, Bambang Iman Santoso didampingi Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana dikonfirmasi awak media usai memimoin apel dan halal-bihalal di lingkungan Pemkot setempat. --Dok Radarmetro.disway.id
KOTAMETRO, RADAR METRO.DISWAY.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kembali bekerja tepat waktu.
Di mana pemerintah telah memberikan libur Hari Raya Idul Fitri dengan waktu yang cukup lama. Karena itu Pemkot Meto tidak akan memberikan toleransi bagi ASN memperpanjang masa libur.
Demikian disampaikan Walikota Metro, Bambang Iman Santoso, usai memimpin apel gabungan dan acara halal-bihalal di Halaman Pemkot Metro, pada Senin 8 April 2025.
Ia mengatakan, bahwa sanksi tegas akan diberikan bagi ASN yang tidak mengikuti aturan. ASN juga akan diberikan sanksi apabila tidak kembali bekerja usai libur dengan alasan yang sah.
BACA JUGA:Gelar Halal Bihalal, Ardito: Awal Kita Berbenah Diri
"Hari ini kita mulai masuk kerja. Saya sudah sampaikan dalam amanat tadi, bahwa halal bihalal ini bukan hanya ajang silaturahmi, tetapi sekaligus momentum untuk mempertegas komitmen kerja," ungkapnya.
Menurutnya, profesionalisme dan etos kerja tinggi penting dilakukan oleh seluruh ASN sebagai pelayan masyarakat.
Karena itu momen pasca hari raya lebaran agar tudK disalahgunakan sebagian pegawai, untuk bermalas-malasan.
"Saya minta seluruh ASN, langsung kembali fokus pada tugas masing-masing," tegasnya.
BACA JUGA:Ketua DPRD Lampung Tengah Menggelar Halal Bihalal Bersama Sekretariat
Diakuinya bahwa, pemerintah sudah memberikan waktu cuti yang panjang kepada ASN. Selain itu juga pemberlakuan dan Work From Home (WFH) selama lebaran.
"Sudah terlalu panjang pemerintah memberikan waktu libur, maka itu manfaatkan itu sebaik-baiknya. Ketika sudah jadwalnya masuk kerja, bekerjalah," pesannya.
"Jangan lagi ada alasan masih di luar kota, masih di perjalanan, atau yang lainnya. Karen ini bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat Kota Metro. Mereka sudah menanti pelayanan dari kita," bebernya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Metro akan mengambil langkah tegas untuk memberikan sanksi bagi yang mangkir kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: