Sidak Tiga OPD, Walikota Metro Ingatkan Pegawai Beri Layanan dengan Prinsip 5S

Walikota Metro Bambang Iman Santoso mengingatkan pegawai untuk memberikan pelayanan dengan prinsip 5S--Dok Radarmetro.disway.id
KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Walikota Metro mengingatkan seluruh pegawai untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Di mana pelayanan diberikan dengan menerapkan prinsip 5 S. Adapun prinsip tersebut Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun.
Demikian disampaikan Walikota Metro Bambang Iman Santoso dalam inspeksi mendadak (Sidak) ke tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kota setempat.
Adapun sidak dilakukan di Kantor Kelurahan Iringmulyo dan Kelurahan Tejosari di Kecamatan Metro Timur, serta Kantor Kecamatan Metro Barat.
BACA JUGA:Usai Libur Idulfitri, Warga Pringsewu Ramai-Ramai Ambil Motor dari Kantor Polisi
Dalam kesempatan tersebut, Walikota mengatakan bahwa sidak dilakukan untuk memantau kehadiran pegawai. Kemudian juga untuk mengecek langsung pelayanan dan fasilitas kantor.
"Saya ingin memastikan pelayanan publik di Kota Metro benar-benar kembali berjalan normal. Bahkan lebih baik dari sebelum libur," katanya.
"Jangan sampai masyarakat yang sudah rela antre dan datang jauh-jauh, justru kecewa dengan sistem kita," ujarnya dikonfirmasi awak media pada Selasa 8 April 2025.
Dalam kunjungan tersenut, Walikota juga menegaskan kepada pegawai untuk memberikan pelayanan dengan prinsip 5S.
BACA JUGA:DPRD & Pemkab Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-16 Kabupaten Pringsewu
Menurutnya, prinsip 5S tersebut merupakan nilai dasar dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.
"Kita ingin masyarakat merasa dihargai, bukan hanya dilayani. Selain itu petugas pelayanan harus menjadi wajah ramah pemerintah, bukan malah bikin masyarakat tambah stres," pesannya.
Oleh karena itu, Walikota menginstruksi kepada setiap kantor pelayanan agar menyiapkan sistem pengaduan yang aktif dan responsif. Ini untuk mempercepat digitalisasi dalam memangkas birokrasi yang berbelit.
Oleh karena itu, Walikota mengaku tengah menyusun sistem evaluasi berkala terhadap seluruh unit pelayanan publik di Kota Metro. Sistem evaluasi tersebut dibentuk mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga dinas teknis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: