Penambahan Ruang Lingkup 26 Skema Sertifikasi LSP P1 UM Metro Diverifikasi oleh BNSP

Penambahan Ruang Lingkup 26 Skema Sertifikasi LSP P1 UM Metro Diverifikasi oleh BNSP--Dok Radarmetro.disway.id
KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID -- Dalam rangka penambahan ruang lingkup 26 Skema Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 Universitas Muhammadiyah Metro melakukan kegiatan Full Asesmen yang dilakukan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula A.R. Fachruddin, Kampus 1 UM Metro (3/5).
Kegiatan ini menghadirkan dua asesor dari BNSP, yakni Lead Asesor Hasnawati, serta Asesor Nurul Fajriyah. Mereka melakukan verifikasi berkas terhadap 26 skema baru yang diajukan oleh LSP P1 UM Metro untuk mendapatkan pengakuan resmi dari BNSP.
Ketua LSP P1 UM Metro, Dani Anggoro, M.Kom., menyampaikan bahwa penambahan ruang lingkup ini merupakan bagian dari komitmen LSP untuk memberikan layanan sertifikasi kompetensi secara menyeluruh sesuai kebutuhan industri dan dunia kerja.
“Dengan bertambahnya 26 skema ini, kami ingin memastikan bahwa lulusan UM Metro tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki pengakuan kompetensi yang sah secara nasional,” ujar Dani Anggoro.
--
Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Dewan Pengarah LSP P1 sekaligus Wakil Rektor III UM Metro, Dr. Ir. Eva Rolia, S.T., M.T., M.KM., yang hadir secara langsung. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara pendidikan tinggi dan sistem sertifikasi kompetensi sebagai jawaban atas tantangan pasar kerja global.
“Langkah ini merupakan bentuk nyata bahwa Universitas Muhammadiyah Metro terus bertransformasi dan siap menjawab tantangan Revolusi Industri 5.0,” ujarnya. Selain asesor dari BNSP, kegiatan ini juga melibatkan para asesor kompetensi LSP P1 Universitas Muhammadiyah Metro yang akan menangani skema-skema baru tersebut.
Kegiatan full asesmen berlangsung lancar dan diharapkan dalam waktu dekat LSP P1 UM Metro akan secara resmi mendapatkan lisensi untuk 26 skema tambahan tersebut. Keberhasilan ini akan memperluas layanan sertifikasi kompetensi untuk mahasiswa, alumni, dan masyarakat umum yang ingin memperoleh pengakuan resmi atas kompetensinya sesuai dengan standar nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: