Pemkot Metro Bebaskan Denda PBB-P2, BPPRD Siapkan Penghargaan Bagi Warga Taat Pajak

Pemkot Metro Bebaskan Denda PBB-P2, BPPRD Siapkan Penghargaan Bagi Warga Taat Pajak

Kepala BPPRD Kota Metro, Syahri Ramadhan dikonfirmasi awak media pada Selasa 1 Juli 2025.--Dok Radarmetro.disway.id

Diakuinya bahwa langkah tersebut harus benar-benar diperhitungkan dengan baik. Ini terutama dari sisi aturan dan kebijakan kepada masyarakat secara umum. 

Ia menambahkan, berdasarkan data BPPRD hingga akhir Juni 2025, tercatat realisasi pembayaran PBB-P2 Kota Metro mencapai angka 30 persen dari target yang ditetapkan.

BACA JUGA:Manfaatkan KUR BRI, UMKM Katering Ini Sukses Menjadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis

Diakuinya bahwa pasca pembebasan denda tersebut terjadi peningkatan  atas perolehan PBB-P2 tersebut.

"Iya, alhamdulillah dari kebijakan ini ada peningkatan pembayaran pajak bumi dan bangunan. Meskipun belum signifikan, tetapi efeknya mulai terasa," katanya.

Oleh karenanya melalui camat dan lurah pihaknya terus mengintensifkan sosialisasi terkait kebijakan pembebasan denda PBB-P2 tersebut kepada masyarakat. 

"Selain melalui tatap muka dan pertemuan komunitas, informasi pembebasan denda pajak ini juga telah didampaikan melalui media sosial dan publikasi resmi Pemkot Metro," ujarnya. 

Ia berharap dengan kebijakan tersneut masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Terlebih pembebasan denda PBB-P2 akan berakhir pada pertengahan Oktober 2025 mendatang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: