Antisipasi Kecurangan Proses SPMB, Disdikbud Metro Buka Layanan Pengaduan

Sekertaris, Dedy Hasmara dikonfirmasi awak media pada Rabu 2 Juli 2025--Dok Radarmetro.disway.id
KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), khususnya jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Di mana sebagai upaya pencegahan kemungkinan penyimpangan, Disdikbud Metro telah menyiapkan pos pengaduan dan pendampingan yang aktif memantau jalannya proses SPMB.
Demikian disampaikan Kepala Disdikbud Kota Metro, Suwandi melalui Sekertaris, Dedy Hasmara dikonfirmasi awak media pada Rabu 2 Juli 2025.
Ia mengatakan, SPMB di Kota Metro dilaksanakan sesuai prosedur dan dikawal dengan sistem yang tertutup terhadap segala bentuk intervensi non-akademis.
BACA JUGA:Tiga Pilar Pekon Lugusari Pringsewu Raih Juara Pertama Lomba Tingkat Polda Lampung
Meski demikian pihaknya mengaku telah menyiapkan layanan pengaduan yang terbuka untuk masyarakat. Layanan ini diberikan kepada masyarakat yang merasa mengalami kendala atau menemukan kejanggalan.
"Semua proses SPMB ini berbasis sistem. Kami pastikan, tidak ada ruang untuk praktik jual beli kursi, seperti yang kerap jadi kekhawatiran masyarakat," terangnya.
"Ini penting kami tegaskan, karena kepercayaan publik adalah fondasi dari dunia pendidikan kita," tegasnya.
Menurutnya, untuk proses SPMB jenjang SD telah selesai dilaksanakan. Sedangkan untuk jenjanh SMP masih tahap seleksi prestasi untuk jenjang SMP.
BACA JUGA:Hadiri Wisuda Ke-8 Universitas Muhammadiyah Pringsewu, Bupati Riyanto Ucapkan Selamat Pada Wisudawan
"Sejauh ini semua berjalan lancar. Memang ada dinamika, terutama dari orang tua yang masih kurang memahami alur pendaftaran. Tetapi itu hal yang wajar, dan kami sudah antisipasi," ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjutnya, dalam pelaksanaan SPMB SMP tersebut pembagian kewenangan dilakukan secara berlapis. Ini untuk memastikan proses yang objektif dan adil.
Di mana untuk proses seleksi berbasis domisili telah ditangani langsung oleh pihak sekolah dengan pengawasan tim SPMB. Selanjutnya, untuk jalur prestasi menjadi tanggung jawab penuh dinas.
"Untuk tim SPMB tidak hanya berasal dari dinas, tetapi juga melibatkan unsur sekolah. Ini bagian dari skema kolaboratif yang kami bangun, sehingga tidak ada celah manipulasi data atau keputusan sepihak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: