Welly Adiwantra: Investor Dipersilahkan Investasi di Lamteng, tapi Ikuti Aturan

Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah (Lamteng), Welly Adiwantra--
LAMPUNG TENGAH, RADARMETRO.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) LAMPUNG TENGAH (Lamteng) membuka pintu selebar-lebarnya bagi para investor yang ingin berinvestasi. Namun, yang penting harus diingat investor adalah kewajibannya mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Lamteng Welly Adiwantra menyikapi adanya penanaman infrastruktur berupa tiang provider internet di kampung Nunggal Rejo, Kecamatan Punggur yang disinyalir belum mengantongi izin dari dinas terkait Pemkab Lampung Tengah. Ia pun menyayangkan jika benar dugaan tersebut benar.
"Kalau benar belum kantongi izin sudah beroprasi tentu sangat disesalkan. Artinya mereka (investor, red) mau mencari uang di Lampung Tengah tetapi mengabaikan aturan dan tidak mau berkontribusi terhadap PADnya. Padahal kami sangat senang jika ada investor yang mau masuk, tetapi harus ikuti aturan," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (21/7/2025).
BACA JUGA:Pemasangan Tiang Internet di Nunggal Rejo Lamteng Diduga Belum Kantongi Izin
Ia pun minta pihak-pihak yang ingin berinvestasi di Kabupaten Lamteng bisa terlebih dahulu menyelesaikan persyaratan atau aturan terkait perizinan sebelum beroprasi. Bila diketahui melanggar aturan,sambung dia, pihaknya tidak ada toleransi untuk menghentikan pekerjaan yang sedang berjalan atau menyegel yang sudah selesai dikerjakan.
"Saya minta pihak pengembang untuk sementara menghentikan aktifitas /kegiatan penanaman tiang sebelum menyelesaikan Administrasi perijinan, intinya Pemkab Lamteng sangat terbuka bagi investor, tetapi harus mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku. Saya juga sudah meminta Dinas Perizinan berkoodinasi dengan OPD lain untuk mengecek berita terkait tiang provider itu, kalau terbukti belum kantongi izin ya harus dihentikan dulu pekerjaan tanam tiangnya," pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: