Kejari Lamteng Lakukan Penyitaan Rumah Terpidana Korupsi

Kasi Intel Kejari Lamteng, Alfa Dera--Dok Radarmetro.disway.id
LAMTENG, RADARMETRO.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri Lampung Tengah benar-benar berupaya menjalankan tugas dan fungsinya untuk pemberantasan korupsi dalam hal pemulihan keuangan negara.
Kasi Intel Kejari Lamteng Alfa Dera memastikan, pihaknya akan memaksimalkan mengembalikan kerugian negara dalam kasus korupsi yang terjadi di Lampung Tengah khususnya.
"Dalam bentuk langkah tegas menyelamatkan keuangan negara, penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Tengah hari ini akan melakukan penyitaan satu unit rumah di wilayah Terbanggi Subing, Kabupaten Lampung Tengah, yang diketahui milik terpidana kasus korupsi!" ujar Alfa Dera saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa 29 Juli 2025.
Alfa Dera menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari strategi pemulihan kerugian negara, dan menjadi bukti bahwa penegakan hukum tidak berhenti hanya pada vonis dan jumlah tersangka.
--
BACA JUGA:Skema FLPP Kuasai Penyaluran KPR Subsidi, BRI Konsisten Perluas Akses Hunian Terjangkau
"Jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dengan kolaborasi seksi tindak pidana khusus dan seksi intelijen akan terus memburu dan menelusuri aset-aset terpidana untuk disita dan dikembalikan ke kas negara, demi menutup kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan korupsi," tegasnya.
Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menegaskan, selain penindakan, juga akan menggencarkan langkah-langkah pencegahan, termasuk melalui peningkatan pemahaman hukum dan perbaikan sistem.
"Nanti untuk informasi lebih lanjut mengenai hasil penyitaan dan langkah selanjutnya, akan disampaikan secara resmi setelah proses penyitaan selesai dilakukan," jelasnya.
Untuk diketahui, ada beberapa kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.
Di antaranya kasus korupsi yang melibatkan pegawai Bank BRI dan kasus korupsi KONI Lamteng.
Diketahui, penyitaan aset yang dilakukan hari ini adalah yang berkaitan dengan kasus korupsi Bank BRI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: