PJS Resmi Daftar Sebagai Calon Konstituen Dewan Pers

PJS Resmi Daftar Sebagai Calon Konstituen Dewan Pers

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba didampingi Ketua Divisi Humas DPP PJS, M. Yasir saat menyerahkan dokumen pendaftar calon konstituen Dewan Pers kepada Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, Selasa (29/07/2025) d--Ist

JAKARTA, RADARMETRO.DISWAY.IDOrganisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menyerahkan dokumen persyaratan awal untuk mendaftarkan diri sebagai calon konstituen Dewan Pers tahun 2025. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, kepada Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, MH, di kantor Dewan Pers jalan Kebon Sirih No. 32-34, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Dalam agenda penyerahan tersebut, Mahmud didampingi oleh Ketua Divisi Humas & Komunikasi DPP PJS, Muhammad Yasir serta Ketua Divisi Pemberdayaan Perempuan DPP PJS, Wina Alfianti.

Surat resmi DPP PJS yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pers c.q. Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi, bernomor 13/EKS/PJS/DPP/VII/2025 dan bertanggal 28 Juli 2025, menjadi pengantar dalam proses pendaftaran.

BACA JUGA:Dukung UMKM Naik Kelas, BRI Kembali Gelar Pelatihan Ekspor 2025

Adapun dokumen awal yang diserahkan antara lain:

1. Fotokopi Akta Notaris Pendirian PJS;

2. Salinan SK Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia;

3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PJS;

4. Struktur Organisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS;

5. Surat Keputusan Pembentukan 16 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS.


--

BACA JUGA:Kreativitas Agen BRILink Bengkulu Permudah Masyarakat Bertransaksi

Mahmud Marhaba dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengajuan ini mengacu pada ketentuan Peraturan Dewan Pers. 

“Kami merujuk pada Peraturan Dewan Pers Nomor 07/Peraturan-DP/V/2008 tentang Standar Organisasi Wartawan sebagai dasar pendaftaran. Prinsipnya, kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota Dewan Pers,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: