Pringsewu Targetkan Produksi Jagung 48.899 Ton di 2025, Tingkatkan Kesejahteraan Petani dan UMKM

Pringsewu Targetkan Produksi Jagung 48.899 Ton di 2025, Tingkatkan Kesejahteraan Petani dan UMKM--Ist
PRINGSEWU, RADARMETRO.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten PRINGSEWU menargetkan produksi jagung tahun 2025 mencapai 48.899 ton, meningkat dibandingkan capaian 2024 sebesar 42.073 ton dan 2023 sebesar 37.301 ton.
Target ini diharapkan tidak hanya menjadi angka capaian produksi, tetapi juga menjadi langkah strategis meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga ketahanan pangan daerah.
Hal itu disampaikan Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, saat launching program Petani Mitra Adhyaksa (PMA) dan UMKM Mitra Adhyaksa (UMA) di Pekon Enggalrejo, Kecamatan Adiluwih, Rabu, 13 Agustus 2025.
“Kecamatan Adiluwih memiliki lahan jagung sekitar 2.500 hektar. Ini potensi besar yang harus dioptimalkan. Namun, musim tanam ketiga ini memiliki tantangan seperti ketersediaan air, potensi serangan hama dan penyakit, serta akses pertanian yang terbatas,” ujarnya.
Selain jagung, Pemkab Pringsewu juga menargetkan luas tanam padi 25.851 hektar dengan target produksi 151.146 ton gabah kering giling. Target ini akan didukung melalui program Gerakan Listrik Masuk Sawah (Gelisah) yang memanfaatkan sumur bor untuk membantu petani. Namun, kendala rendahnya tegangan listrik dan belum meratanya jaringan masih dihadapi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan PLN, dan berharap kejaksaan dapat memfasilitasi percepatan penambahan gardu trafo dan jaringan listrik,” kata Riyanto.
Bupati juga menegaskan bahwa Lampung merupakan salah satu provinsi unggulan di sektor pertanian, dengan padi dan jagung sebagai komoditas utama yang menyumbang signifikan terhadap ketahanan pangan nasional.
Di sektor UMKM, Pemkab Pringsewu berkomitmen memperkuat pemberdayaan pelaku usaha kecil sebagai pilar ekonomi daerah. Program UMKM Mitra Adhyaksa dinilai sangat membantu, terutama dalam legalitas usaha. Hingga kini, sekitar 100 pelaku UMKM telah mendapatkan pendampingan untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi keamanan pangan, dan PIRT.
“Legalitas menjadi pondasi penting agar UMKM berkembang, masuk pasar yang lebih luas, dan mampu bersaing,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: