Polda Lampung menegaskan Unggahan Bima Yudho Saputro di akun TikTok pribadinya @awbimaxreborn yang mengkritik 'Lampung Tidak Maju-Maju' tidak memenuhi unsur pidana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon aspirasi TikToker Bima Yudho Saputro, akan ambil tindakan apabila ada laporan proyek pembangunan di Provinsi Lampung yang dibangun kembali rusak dalam kurun waktu yang singkat. Gedung Gedung Merah Putih KP
Sejumlah influencer berbagai daerah di Indonesia beramai-ramai menyoroti Lampung dengan upaya riset dan juga mengunggah kembali titik kerusakan jalan yang sampai saat ini belum dibenahi.
@kak_onyot menyinggung pendukung Pemprov Lampung dengan kata baperan.
Pengacara Hotman Paris akan membantu menyelesaikan persoalan Bima, pengkritik infrastruktur di Provinsi Lampung. Ilustrasi
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bisa terbuka atas kritik dan aspirasi rakyat.