Gandeng PT Pos Indonesia, FKIP UM Metro Perkuat Layanan Pengiriman Dokumen dan Barang

Gandeng PT Pos Indonesia, FKIP UM Metro Perkuat Layanan Pengiriman Dokumen dan Barang

Fabio Akbar, selaku Executive Manager Kantor Pos Cabang Metro 34100, mewakili PT Pos Indonesia (Persero), dan Dr. Arif Rahman Aththibby, M.Pd., Si., selaku Dekan FKIP UM Metro--Ist

METRO, RADARMETRO.DISWAY.ID -- Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Metro resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Pos Indonesia (Persero) terkait layanan pengiriman dokumen dan barang, Senin (10/11/2025) di Kota Metro.

Penandatanganan dilakukan oleh Fabio Akbar, selaku Executive Manager Kantor Pos Cabang Metro 34100, mewakili PT Pos Indonesia (Persero), dan Dr. Arif Rahman Aththibby, M.Pd., Si., selaku Dekan FKIP UM Metro. Kesepakatan ini tertuang dalam dokumen perjanjian bernomor 861/KC MET/PENJUALAN/1125 dan 2416/II.3.AU/F/FKIP/UMM/2025.

Melalui kerja sama ini, FKIP UM Metro menunjuk PT Pos Indonesia sebagai mitra resmi dalam pengelolaan dan pengiriman surat serta paket ke berbagai tujuan, baik dalam negeri maupun luar negeri. Layanan yang digunakan mencakup Pos Express dan Pos Kilat Khusus, sesuai kebutuhan fakultas.

BACA JUGA:Perkuat Tri Darma Perguruan Tinggi, UM Metro Resmi Jalin Kerja Sama dengan PT Pos Indonesia

PT Pos Indonesia berkewajiban memberikan layanan yang cepat, transparan, dan dapat dilacak melalui sistem pelacakan resmi, sekaligus menyediakan bukti resi untuk setiap kiriman.

Kedua belah pihak sepakat mematuhi regulasi perlindungan data pribadi sesuai UU No. 27 Tahun 2022. Selain itu, pelaksanaan kerja sama akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas layanan.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperlancar proses pengiriman dokumen akademik, administrasi fakultas, dan berbagai kebutuhan operasional FKIP UM Metro. Dengan dukungan layanan Pos Indonesia, proses logistik fakultas diharapkan menjadi lebih efektif, cepat, dan terjamin keamanannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait