Perkuat Mutu Akademik, UM Metro Resmi Serahkan SK Dosen Kontrak
Perkuat Mutu Akademik, UM Metro Resmi Serahkan SK Dosen Kontrak--Ist
METRO, RADARMETRO.DISWAY.ID – Universitas Muhammadiyah Metro (UM Metro) melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Dosen Kontrak di lingkungan UM Metro sebagai bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan mutu akademik, Jum'at (23/1/2026).
Penyerahan SK ini mencakup pengangkatan dosen kontrak di beberapa program studi, yakni:
1. Fifin Dwi Pratiwi, M.Pd. – Dosen Kontrak Program Studi S1 Bimbingan dan Konseling
2. Dr. Eko Ari Wijayanto, M.Pd. – Dosen Kontrak Program Studi S1 Pendidikan Ekonomi
3. Ganang Fandrian, S.Ft., Ftr., M.Or. – Dosen Kontrak Program Studi S1 Fisioterapi
4. W. Azwar Na’im, S.Ftr., Ftr., M.K.M. – Dosen Kontrak Program Studi S1 Fisioterapi
5. Muhammad Faris Nuurudin, S.Ftr., Ftr., M.K.M., AIKO – Dosen Kontrak Program Studi D3 Fisioterapi
BACA JUGA:Sinergi Tim PKM Prodi PBI dan PGSD UM Metro Tingkatkan Kualitas Pengajaran Guru SD IT Ibnu Umar
Rektor UM Metro, Dr. Nyoto Suseno, M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa status dosen kontrak tersebut merupakan kontrak langsung dengan universitas, bukan dengan program studi, sebagai langkah strategis untuk menciptakan tata kelola SDM yang lebih efektif dan efisien.
“Para dosen kontrak ini adalah dosen Universitas Muhammadiyah Metro. Penempatan dapat disesuaikan dengan kebutuhan institusi, tanpa menghilangkan kompetensi dan minat masing-masing dosen,” tegasnya.
Rektor juga menyampaikan rencana pengembangan akademik ke depan, khususnya pada Program Studi Fisioterapi, termasuk dorongan untuk membuka Program Profesi Fisioterapi sebagai bentuk pemenuhan regulasi dan peningkatan layanan pendidikan. Selain itu, UM Metro juga terus mempersiapkan pengembangan program lanjutan, termasuk jenjang pascasarjana.
Lebih lanjut, Rektor menjelaskan bahwa status dosen kontrak merupakan tahapan awal dalam proses evaluasi kinerja, yang nantinya dapat dilanjutkan menuju pengusulan sebagai dosen tetap sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku di UM Metro.
Sementara itu, Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UM Metro, Dr. Mukhtar Hadi, M.Si., menekankan pentingnya integritas dan kompetensi sebagai dua pilar utama bagi dosen kontrak yang baru bergabung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: