Resahkan Warga, Pria Diduga Pungli Sopir Solar di Pringsewu Diamankan Polisi

Resahkan Warga, Pria Diduga Pungli Sopir Solar di Pringsewu Diamankan Polisi

Polsek Pringsewu Kota mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungli terhadap sopir pengantre solar di SPBU Pajaresuk, Pringsewu,--Polsek Pringsewu Kota

PRINGSEWU, RADARMETRO.DISWAY.ID -- Aksi dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan yang mengantre solar di SPBU Pajaresuk, PRINGSEWU, akhirnya dihentikan polisi.

Seorang pria berinisial R (50), warga Pringsewu Selatan, diamankan dan langsung diberikan pembinaan oleh Polsek Pringsewu Kota.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah. Warga melaporkan adanya seorang pria yang meminta uang kepada sopir yang tengah mengantre BBM jenis solar.

“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pungli terhadap sopir yang mengantre solar di SPBU Pajaresuk. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar AKP Ramon, Sabtu (28/2/2026).

BACA JUGA:Tiga Hari Disisir, Korban Tenggelam di Sungai Way Sesah Ditemukan Mengapung

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas mendapati R berada di sekitar area SPBU Pajaresuk. Polisi kemudian mengamankan yang bersangkutan berikut barang bukti uang tunai Rp74 ribu yang diduga hasil pungli dari para sopir.

R, yang diketahui bekerja sebagai buruh, mengakui telah meminta uang dengan nominal bervariasi kepada sopir yang mengantre pengisian solar.

Namun, polisi memutuskan tidak melanjutkan perkara ini ke proses hukum. Pertimbangan diambil karena nilai uang yang relatif kecil, serta sikap kooperatif dan pengakuan dari pelaku.

“Kami tidak melakukan proses hukum. Yang bersangkutan kami lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu dipulangkan,” jelas Kapolsek.

BACA JUGA:Respons Cepat Pascabanjir, Bupati Pringsewu Turun Langsung Tangani Drainase Tersumbat

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan tetap melakukan pemantauan untuk mencegah praktik serupa terulang kembali.

Kapolsek juga mengapresiasi keberanian warga yang melapor. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan jika menemukan dugaan pungli atau gangguan kamtibmas lainnya. Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor Polsek Pringsewu Kota atau melalui call center 110.

Langkah cepat ini diharapkan menjadi peringatan sekaligus pembelajaran, baik bagi pelaku maupun masyarakat, agar tidak ada lagi praktik pungli di lingkungan SPBU maupun fasilitas publik lainnya di wilayah Pringsewu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait