Hasil Coklit KPU Metro Diuji Petik Bawaslu

Hasil Coklit KPU Metro Diuji Petik Bawaslu

Foto : Bawaslu Kota Metro melakukan Uji Petik hasil Coklit KPU melalui Pantarlih di wilayah Kecamatan Metro Selatan.-(Ria Riski AP)-

RADARMETRO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro mulai melaksanakan uji petik terhadap hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Uji petik dilakukan sebagai pengawasan apakah pelaksanaan Coklit oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU sudah sesuai dengan prosedur.  

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kota Metro Mujib dikonfirmasi awak media, Selasa (14/3/2023). Ia mengatakan, uji petik tersebut dilakukan di masing-masing kelurahan di 5 kecamatan se-Kota Metro. Ini menyusul capaian coklit oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencapai 100 persen. 

"Karena KPU per tanggal 12 Maret kemarin sudah menyatakan selesai, maka kami sekarang ini turun ke lapangan. Ini untuk memastikan bahwa apa yang sudah dilakukan oleh KPU itu adalah benar," terangnya. 

BACA JUGA:100 Persen Warga Metro Rampung Dicoklit, KPU Temukan Penambahan Calon Pemilih

Menurutnya, pihaknya baik dari panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) maupun jajaran Bawaslu telah turun melakukan pengawasan. Ini dilakukan apakah masih terdapat warga yang belum merasa dicoklit. 

"Sekarang ini kami secara masif turun ke masing-masing kelurahan. Jadi dari PKD dan seluruh jajaran Bawaslu hari ini keliling untuk melihat apakah seluruh masyarakat sudah dicoklit," ungkapnya. 

Diakuinya, jika nantinya ada temuan mengenai proses coklit yang tidak sesuka prosedur maka langkah tegas juga dilakukan Bawaslu. Ini untuk menindaklanjuti jika dari hasil uji petik temukan adanya pelanggaran. 

"Jika nanti dalam uji petik ini kami menemukan ada beberapa hal yang melanggar prosedur, maka kami akan sampaikan ke KPU untuk melakukan perbaikan," tukasnya. 

Sebelumnya, KPU) Kota Metro memastikan proses Coklit DP4 telah rampung dilakukan atau mencapai 100 persen. Dimana dalam proses coklit tersebut KPU menemukan adanya jumlah pemilih baru dari jumlah DP4 sebanyak 128.781 mata pilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: