Transparansi adalah antitesis mutlak bagi kegelapan modus operandi para oknum. Pejabat publik, kepala sekolah, hingga kepala desa harus berani "telanjang" secara data. Publikasikan anggaran, buka akses informasi seluas-luasnya. Ketika transparansi ditegakkan, "kartu as" ancaman yang dipegang para oknum ini menjadi debu yang tak bernilai.
Transparansi ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal keberpihakan. Dengan bersikap transparan, kita sedang menggelar "karpet merah" bagi jurnalis profesional untuk bekerja lebih akurat, sekaligus menebar "racun" bagi parasit yang tidak tahan pada sinar matahari kebenaran.
Terakhir, sebagai solusi struktural, kita perlu menghentikan pola penyelesaian yang pragmatis. Memberikan "uang damai" atau "jatah proyek" kepada oknum hanya akan melestarikan mentalitas pengemis. Itu adalah racun yang manis.
Pemerintah daerah dan himpunan pengusaha harus merumuskan strategi pemberdayaan yang memanusiakan manusia. Program kemitraan atau CSR harus bertransformasi dari sekadar bagi-bagi uang menjadi pembangunan kapasitas (capacity building). Berikan mereka kail berupa modal usaha produktif—percetakan, pertanian, peternakan, atau pelatihan konten kreatif yang bermartabat.
Ajak mereka untuk merasakan nikmatnya rezeki dari keringat sendiri, bukan dari hasil menakut-nakuti orang lain. Namun, jika tangan telah diulurkan dan fasilitas telah diberikan, tapi perilaku premanisme masih berlanjut, maka di situlah hukum harus berbicara sebagai ultimum remedium (obat terakhir) demi ketertiban umum.
Selamat Hari Pers Nasional 2026
Refleksi ini menjadi semakin relevan saat kita memperingati Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026 ini. Dengan tema besar "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat", kita diingatkan bahwa kesehatan ekosistem pers adalah prasyarat mutlak bagi kedaulatan ekonomi bangsa.
"Pers Sehat" adalah antitesis dari fenomena oknum yang "sakit". Pers yang sehat secara moral dan profesional akan melahirkan informasi yang menyehatkan akal publik, bukan yang meracuni.
Khusus bagi sahabat-sahabat pers di Provinsi Lampung, mari kita jadikan momentum HPN 2026 di Banten ini sebagai ajang berbenah diri. Kabar penetapan Provinsi Lampung sebagai tuan rumah HPN 2027 adalah sebuah kehormatan besar sekaligus tanggung jawab sejarah. Mari kita sambut tongkat estafet tersebut dengan menunjukkan wajah pers Lampung yang bermartabat, profesional, dan bersih dari benalu.
Mari kita jaga rumah bangsa ini agar tetap nyaman bagi para pencari kebenaran, namun sempit bagi para pencari kesempatan.
Selamat Hari Pers Nasional.
Jayalah Pers Indonesia!
Catatan: Tulisan opini ini adalah pandangan pribadi penulis dan bukan mewakili sikap resmi institusi.