RADARMETRO - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggenjot realisasi pendapatan daerah dari sektor retribusi.
Dimana terhitung sejak Januari 2023 realisasi PAD dari sektor retribusi baru mencapai 36,66 persen.
Kepala BPPRD Kota Metro, Syachri Ramadhan mengatakan, terhitung sejak Januari 2023 realisasi PAD dari sektor retribusi baru mencapai Rp3,4 miliar atau sebesar 36,66 persen, dari target retribusi sebesar Rp9,4 milyar.
Menurutnya, capaian PAD dari sektor retribusi tersebut masih rendah dari target yang ditentukan.
"Jadi kita hari ini evaluasi semester triwulan 1 realisasi PAD dari sektor retribusi. Apalagi sampai sekrang belum mencapai 50 persen, baru 36,68 persen," terangnya, Selasa (18/7/2023).
Karenanya pihaknya meminta kepada OPD untuk melakukan upaya dalam meningkatkan PAD dari retribusi.
BACA JUGA:Evaluasi Penerimaan Retribusi Daerah, Walikota Metro Ingatkan Pengusaha Patuhi Aturan
Kemudian melakukan evaluasi agar dapat meningkatkan perolehan restribusi tersebut.
"Perlu ada upaya-upaya peningkatan OPD-OPD pengelola retribusi. Kita kan evaluasinya berdasarkan pencatatan setiap bulan dan itu evaluasinya di lingkup UPT. Kemudian di setiap semester kita evaluasinya di tingkat pimpinan kepala OPD bersama Walikota," paparnya.
Menurutnya, ada beberapa kendala yang dialami oleh masing-masing OPD dalam meningkatkan capaian retribusi tersebut. Ini seperti sarana prasarananya serta sistem penagihannya.
"Jadi kita minta masing-masing OPD untuk ada upaya dan langkah-langkah. Sehingga dapat meningkatkan realisasi masing-masing retribusi tadi," ungkapnya.
Meski demikian pihaknya mengaku optimis hingga akhir tahun mendatang realisasi pendapatan daerah tersebut dapat mencapai 100 persen.
Karenanya langkah percepatan juga akan terus dilakukan. "Ya kita optimis, makanya kita bersama OPD, yok lakukan langkah-langkah percepatan," tukasnya.
BACA JUGA:ASN Pemkot Bandar Lampung Segera Disanksi Terkait Pemalsuan Data PPDB