2. Pengadilan tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antarumat beragama yang berbeda agama dan kepercayaan.
MA Resmi Larang Pencatatan Pernikahan Beda Agama
Rabu 19-07-2023,04:05 WIB
Reporter : M Aulia
Editor : Devi Oktaviansyah
Tags : #surat edaran
#sema
#pernikahan
#permohonan
#perkawinan
#perkara
#pengadilan
#pengadi
#pedoman
#mahkamah agung
#keyakinan
#kesatuan
#kepercayaan
#hukum
#hakim
#antar umat
Kategori :
Terkait
Kamis 18-06-2026,09:44 WIB
Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA
Jumat 20-02-2026,14:08 WIB
Ultimatum Keras Kejari Lamteng: Pidsus 'Nir-Produk' Siap Dicopot, Penyelidikan CSR hingga Laporan Dana Hibah
Rabu 13-08-2025,13:54 WIB
Tanggapan Atas Putusan Ditolak Permohonan PKPU Antara Dahlan Iskan Melawan Jawa Pos
Rabu 04-12-2024,09:13 WIB
Kejari Pringsewu Pemusnahan Barang Rampasan Negara Yang telah Memperoleh kekuatan Hukum Tetap
Senin 25-11-2024,08:55 WIB
SK KPU 426 dan 427 Dipersoalkan, Mubaraq Tempuh Jalur Hukum
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,18:37 WIB
Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Pringsewu Paparkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Rabu 17-06-2026,22:21 WIB
Peduli Warga, Polres Mesuji Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Labuhan Permai
Kamis 18-06-2026,09:44 WIB
Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA
Terkini
Kamis 18-06-2026,09:44 WIB
Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA
Rabu 17-06-2026,22:21 WIB
Peduli Warga, Polres Mesuji Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Labuhan Permai
Rabu 17-06-2026,18:37 WIB
Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Pringsewu Paparkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Rabu 17-06-2026,15:12 WIB