MA Resmi Larang Pencatatan Pernikahan Beda Agama

Rabu 19-07-2023,04:05 WIB
Reporter : M Aulia
Editor : Devi Oktaviansyah

2. Pengadilan tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antarumat beragama yang berbeda agama dan kepercayaan.

Kategori :