Sultan Tekankan Transparansi Dana Kalurahan, Dorong Tata Kelola Bebas Korupsi di DIY

Rabu 29-04-2026,23:47 WIB
Reporter : APL-01
Editor : APL-01

YOGYAKARTA, RADARMETRO.DISWAY.ID — Hamengkubuwono X mengajak seluruh pengelola keuangan di tingkat kelurahan dan kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan dana publik.

Ajakan itu disampaikan dalam Laku Sasmita Amrih Nirmala bertema penguatan pengelolaan dana kelurahan dan kalurahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi di Taman Budaya Embung Giwangan, Selasa (28/4/2026).

Menurut Sultan, kelurahan dan kalurahan merupakan garda terdepan pelayanan publik sehingga tata kelola keuangan di level tersebut harus menjadi cerminan pemerintahan yang tertib dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Integritas sejati terletak pada kewaspadaan diri, kemampuan untuk mengenali dan menolak sejak awal setiap isyarat yang mengarah pada penyimpangan demi menjaga pemerintahan tetap bersih dan bermartabat,” tegas Sri Sultan HB X.

BACA JUGA:Hasto Minta Warga Tak Main Hakim Sendiri dalam Kasus Daycare Umbulharjo

Sultan menekankan pengelolaan dana di tingkat kalurahan harus mampu menghindari tumpang tindih program, menjamin efisiensi, dan memastikan anggaran benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat.

“Yang harus kita bangun bukan hanya sistem, tetapi peradaban birokrasi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Sultan juga menyampaikan apresiasi kepada lurah dan panewu di DIY atas komitmen menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Sementara Hasto Wardoyo mengatakan transparansi di tingkat kelurahan di Kota Yogyakarta diperkuat melalui keterbukaan informasi publik, termasuk penggunaan barcode informasi dan baliho yang dapat diakses masyarakat.

“Di kelurahan kami sudah ada barcode yang bisa diakses masyarakat. Kami tambahkan juga baliho fisik di depan masing-masing kelurahan agar bisa langsung dibaca masyarakat,” kata Hasto.

BACA JUGA:Sultan Instruksikan Daycare Tak Berizin Ditutup, Pemda DIY Perketat Pengawasan Layanan Pengasuhan Anak

Menurut dia, mekanisme tersebut menjadi sarana kontrol publik terhadap penggunaan anggaran di tingkat kelurahan.

Di sisi lain, Kepala Dinas PMK2PS DIY KPH H. Yudanegara menyebut DIY telah memiliki Sistem Informasi Kalurahan sebagai platform berbagi data untuk pembinaan dan pengawasan kalurahan berbasis data.

Menurut Yudanegara, sistem itu mendukung perencanaan dan penganggaran yang lebih terukur sekaligus mempercepat reformasi kalurahan.

Kategori :