Sekda Tubaba Respons Cepat Temuan LHP BPK Lampung

Selasa 28-07-2026,18:35 WIB
Reporter : Dirman
Editor : APL-01

PANARAGAN, RADARMETRO.DISWAY.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, bergerak cepat merespons Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, Iwan Mursalin, langsung memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK tersebut di Ruang Rapat Sekda, pada Rabu (10/6/2026).

​Langkah taktis ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata Pemkab Tubaba dalam menjaga kepatuhan hukum, meningkatkan transparansi, serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan akuntabel.

Dalam arahannya, Sekda Iwan Mursalin menegaskan bahwa Pemkab Tubaba akan melakukan transformasi besar-besaran dalam proses penyusunan anggaran, dimulai secara ketat pada tahun anggaran 2027. Penganggaran kedepan wajib berbasis kebutuhan riil (real cost) dan mengacu pada standar satuan harga yang logis, guna mengantisipasi adanya penggelembungan anggaran (markup).

"Mulai dari proses penganggaran, kita akan melacak secara detail. Standar operasional rutin seperti Alat Tulis Kantor (ATK) dan Bahan Bakar Minyak (BBM) harus dihitung secara presisi" Kata Sekda. 

Untuk mengawal kebijakan ini, Pemkab Tubaba secara resmi membentuk Tim Teknis yang melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperinda) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Tim ini bertugas menelaah Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) setiap OPD agar selaras dengan pagu yang ditetapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

Selain reformasi penganggaran, Pemkab Tubaba mendorong akselerasi digitalisasi keuangan demi transparansi yang lebih baik. Sekda menginstruksikan seluruh OPD untuk memaksimalkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), transfer online, maupun QRIS dalam setiap transaksi belanja langsung, guna meminimalisir penggunaan nota manual.

"Jangan takut menggunakan KKP. Selama anggarannya ada, KKP justru mempermudah belanja riil secara legal meski dana belum dicairkan" Tegasnya. 

Transformasi digital ini juga diterapkan pada sektor pendapatan. Sebanyak 4 OPD pemangku retribusi diinstruksikan segera mengalihkan pemungutan retribusi dari sistem karcis manual ke sistem full online. Langkah ini diambil untuk menutup celah kebocoran PAD. 

Sekda optimistis pendapatan daerah dapat meningkat secara realistis melalui perluasan objek pajak dan retribusi baru, bukan dengan membebani masyarakat melalui kenaikan tarif.

"Kita harus patuh. Saya minta sebelum 60 hari kalender, semua sudah selesai di bulan Juni. Kita harus kembali masuk dalam jajaran tiga besar kabupaten terbaik dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK di Provinsi Lampung” Imbuhnya. (Dirman)

Kategori :