Supervisor PT di Metro Utara Nekat Bawa Kabur Uang Rp27 Juta

Kamis 27-07-2023,15:49 WIB
Reporter : MH Naim
Editor : Devi Oktaviansyah

BACA JUGA:Bahaya Kekeringan dan Lima Solusi Antisipatifnya

"Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagai Supervisor," terangnya.

Atas perbuatannya, FA akan diancam pasal 374 KUHP dengan masa pidana paling lama 5 tahun.

Kategori :