Raperda Perubahan APBD 2026 Disepakati, Ini Proyeksi Pendapatan Daerah Kota Metro

Selasa 29-09-2026,22:10 WIB
Reporter : APL-01
Editor : APL-01

Setelah disepakati, Raperda tersebut belum langsung berlaku. Dokumen akan terlebih dahulu disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan anggaran Kota Metro sesuai dengan regulasi serta tetap selaras dengan kebijakan pembangunan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Pemkot Metro juga memastikan hasil evaluasi nantinya akan ditindaklanjuti, termasuk berbagai catatan dan rekomendasi yang diberikan Pemprov Lampung.

Setelah seluruh tahapan selesai, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 baru dapat ditetapkan dan dilaksanakan.

BACA JUGA:Produk UMKM Pringsewu Dibidik Masuk Pasar Modern, Pemkab Gandeng Indomaret untuk Penguatan Usaha

Bambang menegaskan pelaksanaan anggaran membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparatur pemerintahan dan masyarakat.

Pengawalan bersama diperlukan agar anggaran yang telah disusun dapat berjalan efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

“Semoga upaya bersama ini dapat memberikan kontribusi yang bermakna dan nyata terhadap kemajuan pembangunan di Kota Metro,” pungkas Bambang.

Kategori :