KOTA METRO, RADARMETRO.DISWAY.ID -- Pemerintah Kota Metro bersama DPRD Kota Metro menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (28/9/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi langkah lanjutan Pemkot Metro dalam menyesuaikan arah penganggaran daerah dengan kondisi fiskal serta kebutuhan pembangunan yang berkembang sepanjang 2026.
Dalam perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp29,93 miliar atau 3,27 persen.
Target pendapatan yang sebelumnya berada di angka Rp915,62 miliar kini diproyeksikan mencapai Rp945,55 miliar.
Kenaikan juga terjadi pada sisi belanja daerah. Anggaran belanja bertambah Rp29,54 miliar atau 3,21 persen, dari Rp920,65 miliar menjadi Rp950,19 miliar.
Dari perubahan tersebut, APBD Kota Metro mengalami defisit sebesar Rp4,64 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah dengan tetap memperhitungkan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
BACA JUGA:34 PNS Resmi Dapat Jabatan Baru di Pemkot Metro, Ini Pesan Sekda
Prioritas Anggaran Disesuaikan
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan perubahan APBD dilakukan dengan melihat kondisi keuangan daerah yang dihadapkan pada keterbatasan sumber pendanaan.
Selain itu, terdapat penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat yang turut memengaruhi ruang fiskal daerah.
Kondisi tersebut membuat Pemkot Metro perlu kembali menyusun skala prioritas dalam penggunaan anggaran.
“Keterbatasan sumber pendanaan akibat penyesuaian dana transfer mewajibkan kita menata kembali prioritas dalam APBD. Langkah ini penting agar pengelolaan dana tetap berkualitas, efektif, dan efisien,” ujar Bambang.
Menurutnya, perubahan APBD bukan hanya soal menyesuaikan angka pendapatan dan belanja. Kebijakan tersebut juga diperlukan agar program pemerintah tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan pembangunan.
Karena itu, anggaran yang tersedia akan diarahkan pada program dan kegiatan yang dinilai memiliki manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung pelayanan publik dan aktivitas ekonomi daerah.
BACA JUGA:Ikuti Breakfast Meeting Kemenag RI, Kemenag Kota Metro Perkuat Koordinasi Program Prioritas
Masuk Tahap Evaluasi Pemprov Lampung
Kesepakatan Raperda Perubahan APBD 2026 sebelumnya telah melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran, komisi dan fraksi DPRD Kota Metro dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta perangkat daerah terkait.