RADARMETRO.DISWAY.ID -- Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Dr. Drs. Sulpakar, M.M., memimpin kegiatan coffee morning bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, bertempat di Ruang BJW, Kompleks Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, serta sinergi antarpimpinan perangkat daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Pj. Sekda Lampung Tengah, Sulpakar, menekankan bahwa setiap Kepala Perangkat Daerah tidak hanya dituntut mampu menjalankan tugas administratif, tetapi juga harus memiliki karakter kepemimpinan yang kuat, integritas, serta mampu menjadi teladan bagi seluruh jajaran di lingkungan kerjanya.
Menurut Sulpakar, terdapat sejumlah sikap dan nilai yang harus dimiliki setiap Kepala Perangkat Daerah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
BACA JUGA:Langkah Pemkab Mesuji Manfaatkan Disposal Jalan Tol Dapat Perhatian Kemenko IPK
Pertama, intelektualitas. Setiap pimpinan harus memiliki wawasan, kemampuan berpikir, serta pemahaman yang baik terhadap tugas dan fungsi perangkat daerah yang dipimpinnya, sehingga setiap kebijakan dan keputusan dapat diambil secara tepat dan terukur.
Kedua, disiplin. Disiplin merupakan bagian penting dari profesionalisme aparatur. Pimpinan harus mampu memberikan contoh dalam kedisiplinan, baik dalam menjalankan tugas, memanfaatkan waktu, maupun melaksanakan berbagai tanggung jawab pemerintahan.
Ketiga, tanggung jawab. Setiap jabatan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Kepala perangkat daerah harus berani bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas dan hasil kerja yang menjadi kewenangannya.
Keempat, loyalitas kepada pimpinan dan organisasi. Sulpakar menegaskan pentingnya loyalitas dalam menjalankan roda pemerintahan. Loyalitas tersebut diwujudkan dengan menjalankan kebijakan dan arahan pimpinan secara profesional, menjaga soliditas organisasi, serta mengutamakan kepentingan pemerintahan dan masyarakat.
Menurutnya, loyalitas bukan berarti mengabaikan aturan maupun profesionalitas, tetapi bagaimana setiap pejabat mampu menghormati garis komando, melaksanakan tugas sesuai kewenangan, menjaga kepercayaan, serta bersama-sama mendukung pencapaian tujuan organisasi.
BACA JUGA:BULOG Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas melalui Program RPK Mandiri di Yogyakarta
Kelima, ikhlas. Dalam menjalankan tugas pemerintahan, pekerjaan harus dilakukan dengan ketulusan dan semangat pengabdian. Dengan sikap tersebut, pekerjaan diharapkan tidak hanya dipandang sebagai kewajiban, tetapi sebagai bentuk pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
Keenam, komunikatif. Kepala perangkat daerah harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan pimpinan, sesama pejabat, staf, maupun pihak terkait lainnya. Komunikasi yang terbuka dan efektif akan memperkuat koordinasi serta meminimalkan kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas.
Ketujuh, kreatif dan inovatif. Sulpakar mendorong para kepala perangkat daerah untuk terus mencari terobosan dan inovasi sesuai dengan kebutuhan organisasi. Kreativitas dan inovasi diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan responsif.