Lebih lanjut Minola menyampaikan mereka memberikan waktu tiga hari kepada Ian Kasela untuk segera menyelesaikan masalah ini terhitung sejak pertama somasi dilayangkan yakni tanggal 25 Juli 2023.
Dalam surat somasi itu Ipay juga mengajukan tuntutan sebesar Rp 20 miliar kepada Ian Kasela sebagai ganti rugi atas kerugian yang dialaminya selama ini.
Sementara itu menurut Minola, pihak Ian Kasela telah menerima surat somasi yang dilayangkan padanya dan telah mengubungi dirinya selaku kuasa hukum Ipay.
"Beberapa hari lalu setelah menerima surat ini Ian sudah menghubungi kami, ya menyatakan konfirmasi sudah mendapat surat ini,” ujar Minola.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu Dua Anak yang Viral di Lampung Tengah
Rencana kedua belah pihak sepakat akan bertemu pekan depan untuk membahas penyelesaian masalah ini.