Merasa ada yang janggal atas kematian suaminya, Muimah dan keluarga lantas mencoba meminta bantuan seorang pengacara, Ramzy Brata Sungkar.
Setelah dilakukan penelusuran oleh pengcara ke Polda Metro Jaya barulah pihak keluarga mengetahui bahwa DK telah dianiaya oleh 9 orang anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Sementara itu pihak Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya telah mengamankan dan menahan 8 dari 9 orang pelaku penganiayaan. Sejauh ini 7 orang diantaranya telah menjadi tersangka.
BACA JUGA:Usai Demo, Meledak Lagi Tempat Penyulingan Minyak di Muba Polres Kantongi Nama Para Pelaku
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Sementara satu orang dikembalikan ke Bidang Propam Polda Metro untuk pemeriksaan etik, sementara satu polisi lainnya berinisial S masih buron.