RADARMETRO - Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Pusat meringkus seorang pelaku spesialis bobol rumah. Aksi pertamanya lolos, untuk kali kedua pelarian pelaku berujung di jeruji besi.
Kepolsek Metro Pusat AKP Akhmad Pancarudin mengatakan pihaknya pada Jumat (28/7/2023) lalu mengamankan pria berinisial AA (22), warga Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.
Dijelaskannya bahwa pelaku merupakan spesialis tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan membobol paksa rumah korbannya. Pelaku sudah dua kali melancarkan aksinya seorang diri dan menggasak sejumlah barang milik korban.
Aksi pertama pelaku dilakukan pada 19 Juli 2023 sekira pukul 01.00 WIB dengan menyasar kediaman Veri di wilayah Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.
Dari tempat tersebut pelaku menggasak sebuah handphone merek OPPO A77S serta satu unit laptop jenis acer 4738 warna hitam.
Aksi kedua pelaku terjadi pada 21 Juli 2023 dinihari dengan menyasar sebuah kontrakan yang berada di Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat.
Foto: Barang Bukti Hasil pencurian -(Istimewa)-
BACA JUGA:Ayo Bantu Velen! Penderita Tumor Ganas di Lubang Hidung
Korban yang diketahui bernama Agung mengaku kepada polisi mengalami kerugian senilai Rp26,8 juta.
Adapun barang-barang yang digasak pelaku dari kontrakan Agung terdiri dari satu unit kendaraan roda dua jenis Honda Beat warna hitam-merah, sebuah handphone merek iPhone, sebuah gitar merek Cort, dan uang senilai Rp8 juta.
Dari aksi pencurian keduanya jejak pelaku dapat dilacak oleh kepolisian setempat.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat (28/7/2023), saat bersembunyi di salah satu kontrakan yang berada di Hadimulyo Barat.
"Unit Reskrim Polsek Metro Pusat melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan pada hari Jumat tanggal 28 Juli 2023 di dapatkan informasi bahwa pelaku AA sedang berada di kontrakan di kelurahan Hadimulyo Barat kecamatan Metro Pusat, Kota Metro," ujar Kapolsek Metro Pusat AKP Akhmad Pancarudin, Senin (31/7/2023).
Pancarudin juga mengatakan sejumlah barang bukti yang dicuri dijual oleh pelaku ke beberapa orang di wilayah Kota Metro dan Punggur, Lampung Tengah.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan berhasil ditemukan barang Bukti di beberapa tempat yaitu di seputar Kota Metro dan di daerah Punggur, Kabupaten Lampung Tengah," jelasnya.