BACA JUGA:Apes! Wanita Ini Ditangkap Polisi Akibat Open BO Dibayar Pakai HP Curian
Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Metro Pusat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku terancam pasal Pasal 363 KUHP dengan hukuman paling lama 9 tahun penjara.