Karenanya pihaknya mengingatkan ke seluruh OPD agar dapat menerapkan e-Surat tersebut. Terlebih tambahnya, pihaknya telah dan akan memberikan pendampingan bagi OPD yang terkendala dalam menerapkan e-Surat.
BACA JUGA:KESAKSIAN DR. AMOROSO KATAMSI DAN PUTRI D.I. PANDJAITAN
"Kita mengingatkan OPD untuk bisa menggunakan e-Surat. Itu sebagaimana dengan surat Walikota yang sudah dikeluarkan," pungkasnya.