"Seperti kemarin dari jumlah puluhan itu anak kita cuma 4, dan kita sudah ketahui 4 anak itu sekolahnya di mana dan persoalannya apa," terangnya.
Menurutnya para pelajar yang terjaring razia tidak bisa dikatakan bolos sekolah. Ia mengatakan para pelajar yang bersangkutan sengaja tidak masuk sekolah dan memiliki nongkrong-nongkrong.
"Ternyata mereka berangkat dari sekolah tapi tidak sampai ke sekolah, cuma kalau bolos itu dia sudah masuk sekolah kemudian dia diam-diam keluar sekolah," tuturnya.
Suwandi menambahkan hal ini bisa menjadi pelajaran masing-masing sekolah di bawah naungan Disdikbud Kota Metro, di mana sekolah benar-benar dapat memaksimalkan fungsi Kepsek,Bimbingan Konseling (BK), hingga guru untuk meminimalisir kenakalan remaja.
Sebelumnya, secara berturut-turut anggota Satpol-PP Kota Metro menangkap 34 pelajar pelajar berseragam sekolah tengah nongkrong, main game, hingga ngerokok di berbagai tempat saat jam belajar.
Gelaran razia pada Selasa (2/8/2023), 19 pelajar SMP dan SMA ditangkap dan dibawa ke Kantor Satpol-PP Kota Metro.
Para pelajar didapati tengah nongkrong dan ngerokok di di wilayah Metro Utara saat jam belajar.
Kemudian sebanyak 15 pelajar tingkat SMP dan SMA terjaring razia Satpol-PP Kota Metro pada Kamis (3/8/2023).
BACA JUGA:Bantu Padamkan Kebakaran di Metro, Damkarmat Lamsel Terjunkan Dua Armada
Mereka ditangkap secara terpisah yakni, di Taman Kota Metro dan lainnya di warung kopi Jalan Sepat, Yosodadi, Metro Timur.