Usulan dari Pemda Harus Dikawal DPR RI dan DPD RI, Bustami Zainudin: ”Jika Tidak, Dipastikan Zonk”

Jumat 11-08-2023,14:36 WIB
Reporter : Johan
Editor : Devi Oktaviansyah

RADARMETRO – Pimpinan Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Bustami Zainuddin melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lampung Selatan. 

Kedatangan Bustami Zainudin disambut langsung oleh Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Keuangan Achmad Herry di Aula Krakatau, Jumat (11/8/2023). 

Bustami Zainudin mengatakan, kedatangannya sebagai Ketua Komite DPD RI, tidak lain untuk membantu dan mengawal pemerintah daerah dalam mengusulkan anggaran kepada pemerintah pusat.

"Kalau Anggota DPR RI, langsung melakukan reses ke wilayah kerja. Sedangkan Anggota DPD berbeda. Kami langsung ke pemerintah daerah," ujar Bustami.

BACA JUGA:Ada SDN Mirip Gubuk Sawah di Lampura, Begini Penjelasan Dinas Pendidikan

Dia melanjutkan, setiap usulan anggaran dan kegiatan program dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat, jika tidak dikawal oleh anggota DPR RI dan DPD RI, maka dipastikan usulan tersebut tidak akan diterima. 

"Untuk itu, saya berharap Pemkab Lampung Selatan ini agar setiap usulan dapat ditembuskan ke setiap anggota DPR RI dan DPD RI.

Sehingga usulan tersebut medapat pengawalan langsung. Ya syukur kalau sudah dilakukan. Tapi jangan hanya satu anggota DPR RI, di situ banyak,” tegas Bustami.

Pengawalan proposal ini, ditambahkan dia bukan hanya sebatas omongan. Akan tetapi bisa dibuktikan oleh para hadirin di sini.

"Sebagai contoh saja, untuk Lamsel ada anggota DPR RI yang langsung mengawal usulan program yang diminta ke pusat.

Nah mau saya, jangan cuma satu. Tapi di Lampung ini ada 20 anggota DPR RI dan ada 4 anggota DPD RI.

BACA JUGA:Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor Penonton Kuda Kepang

Termasuk menterinya yang siap mengawal dan membantu Pemda Lamsel," pungkas Bustami.

Kategori :