Miris.. Akibat Video Porno, HS Warga Jatiagung Cabuli Anak Laki-laki Dibawah Umur Modus Traktir Bakso

Foto Illustrasi pelaku asusila pencabulan (Sodomi) kepada anak laki-laki usia 13 tahun warga Sukabumi, Bandarlampung.--Ist
RADARMETRO.DISWAY.ID, BANDAR LAMPUNG - Miris sekali, seorang pria dengan inisial HS (49) warga Jati Agung, Lampung Selatan (Lamsel) dibekuk Polresta Kota Bandarlampung yang merupakan pelaku asusila pencabulan (Sodomi) kepada anak laki-laki usia 13 tahun warga Sukabumi, Bandarlampung.
Dikutip dari Kupastuntas.co, Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan perbuatan pelaku yang diketahui pernah bekerja sebagai seorang guru, telah berlangsung sejak Maret 2025, dimana pelaku dan korban kerap bertemu saat menunaikan ibadah Shalat Jumat.
"Setiap hari Jumat pelaku mengajak korban untuk pergi makan bakso, kemudian mengajak korban menuju sebuah Musholla yang berada di Pom Bensin daerah Ratu Dibalau Way Kandis," kata Kombes Alfret dalam Konferensi Persnya di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa, 5 Agustus 25 saat dikutip radarmetro.disway.id.
Kombes Alfret melanjutkan, bahwa di Musholla tersebut, pelaku menjalankan aksinya dan meminta korban menuruti permintaannya untuk melakukan perbuatan hubungan badan melalui anus korban.
BACA JUGA:LSP UM Metro Adakan Program Internalisasi Asesor Kompetensi 2025
"Dari pengakuan korban, perbuatan pelaku sudah sebanyak 15 kali, namun keterangan dari pelaku baru 6 kali," katanya.
Dia menambahkan bawah pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut akibat dari menonton video porno sesama jenis dari grup di Facebook.
"Jadi pelaku sering melihat video porno sesama jenis, karena pelaku ikut bergabung di grup Facebook Pelangi Bandar Lampung," ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa pelaku diketahui sudah menjalin ikatan pernikahan sebanyak dua kali dan dikaruniai satu orang anak.
Kemudian, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista menambahkan, bahwa terungkapnya kasus tersebut berawal dengan adanya laporan dari keluarga korban ke Mapolresta Bandarlampung.
BACA JUGA:Pemutihan Diperpanjang, Samsat Lamteng Alami Penurunan Peserta WP Diawal Agustus
"Setelah menerima laporan tersebut, Kanit PPA bersama anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa tempat kejadian," katanya.
Setelah mendapat laporan dari pihak keluarga korban, pihak kepolisian langsung bergerak mencari keberadaan pelaku disekitar masjid biasa tempat pelaku berada, namun pelaku tidak ditemukan.
"Kemudian kami hendak menyisiri sekitar lokasi hingga akhirnya menemukan pelaku berada di pinggir jalan di daerah Jati Agung dan mengamankannya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: