RADARMETRO - Untuk mensukseskan aplikasi berbasis absensi online atau daring, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lampung Selatan segera mensosialisasikan absesnsi tersebut ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal itu diungkapkan Kepala BKD Kabupaten Lamsel, Tirta Saputra. Menurut dia, pekan lalu BKD Lamsel sudah meluncurkan program tersebut ke setiap OPD.
Langkah itu dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN.
Penerapan sistem absen online itu berbasis Android akan terhubung langsung dengan telepon pintar seluruh pegawai, baik ASN maupun THLS.
"Sehingga, OPD diminta memberikan instruksi kepada pegawai masing-masing supaya menginstal absensi online berbasis Android melalui: https://bit.ly/absenLAMSEL.
Tata cara loginnya ada untuk ASN, dan THLS,” papar Tirta di Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (15/8/2023).
BACA JUGA:Bendera Kirab Pemilu 2024 Tampak Usang, Begini Penjelasan Ketua KPU Lampung
Username (nama pengguna) untuk ASN, dia menjelaskan, dengan memasukkan nomor induk pegawai (NIP), kata sandi atau password 123456.
Sedangkan THLS bisa memakai nama pengguna dengan tanggal, bulan, dan tahun lahir. Kata sandi bisa sama dengan ASN.
Petunjuk penggunaan sistem aplikasi absensi online, dapat dilihat di dalam video tutorial YouTube BKD Kabupaten Lampung Selatan melalui link: https://www.youtube.com/@BKDMENYAPA.
”Setiap OPD sudah bisa mengakses aplikasi tersebut mulai 14 Agustus 2023," ungkap Tirta.
Jika ada kesulitan dalam instalasi aplikasi, Tirta mengatakan, BKD berinisiatif mengirimkan file APK-nya lewat website tersebut.
"Jika aplikasinya belum masuk ke PlayStore maupun AppStore. Tapi kami pastikan data diri pegawai aman," terang dia.
Tirta menambahkan, BKD Lamsel secepatnya menggelar sosialisasi tentang absensi online dengan cara terjadwalkan ke setiap OPD.
Sekaligus juga dengan sosialisasi lanjutan dari aplikasi e-kinerja, supaya jadi satu paket sosialisasi.