Marak Pelajar SMA Bolos di Metro, Begini Kata Disdikbud Lampung

Rabu 16-08-2023,04:46 WIB
Reporter : MH Naim
Editor : Devi Oktaviansyah

RADARMETRO - Maraknya pelajar kedapatan bolos dan terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro mendapatkan perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung.

Disdikbud Lampung mendukung sepenuhnya pelajar tersebut khususnya jenjang SMA untuk kedepannya diberikan sanksi dengan catatan sesuai tingkat kenakalan mereka, mulai dari sanksi ringan hingga berat.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) wilayah V Provinsi Lampung, Indarti saat menghadiri agenda Workshop Penguatan Implementasi Kurikulum Merdeka di SMA Yos Sudarso Metro, Selasa (15/8/2023).

Indarti mengatakan sanksi yang diberikan harus bersifat mendidik untuk kategori kenakalan pelajar ringan, seperti bolos sekolah.

Namun, pihak sekolah harus mengambil langkah lain apabila hal itu sudah berulangkali dilakukan oleh pelajar yang bersangkutan.

"Ya sanksi yang sifatnya mendidik ya misalnya ada tugas tugas yang diberikan, tugas sekolah. Kita lihat dulu bolosnya sudah terlalu sering atau baru sekali itu kan nggak tahu juga," ujarnya.

Kemudian, bagi pelajar dengan tingkat kenakalan berat alias yang sudah mendekati kasus kriminal bisa diberikan sanksi berupa dikeluarkan dari sekolah hingga diserahkan kepada pihak berwajib.

"Jadi harus dilihat dulu perbuatannya, baru kemudian sanksinya diserahkan kepada pihak kepolisian mungkin kalau yang sifatnya sudah kriminal ya," jelasnya.

"Tapi kalau masih sifatnya bolos biasa kan cukup dengan kepala sekolah memanggil, memberi nasihat dan memberitahukan kepada orang tua murid, tentu harus bersama-sama orang tua dan sekolah," imbuhnya.

BACA JUGA:Imbas Pelajar Bolos, Kepsek Bakal Kena Sanksi

Indarti menegaskan sejatinya sanksi-sanksi tersebut merupakan alternatif terakhir dalam menindaklanjuti kenakalan pelajar. Menurutnya guru harus bijak melihat perkembangan usia pelajar dan lebih mengutamakan pendekatan emosional.

"Karena memang usianya ya kadang kadang kan namanya anak remaja. Nah itu kan tentu harus kita lihat dulu, ditanya dulu apa penyebabnya, tentu kita juga harus bijak menyikapi nya kan, tidak serta merta memberikan hukuman," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga turut menuturkan peran guru terbatas oleh waktu. Sehingga dalam proses mendidik anak sangat dibutuhkan keterlibatan dari orang tua.

"Oleh karenanya memang kita harus kontrol perilaku anak itu, orang tua jangan lepas tanggung jawab untuk mendidik anaknya, terlebih-lebih banyak anak waktunya kan di rumah daripada di sekolah," tuturnya.

Ia juga menambahkan selain keterbatasan waktu, para guru juga memiliki tanggungjawab mendidik banyak pelajar dalam satu sekolahan.

Kategori :