"Kalau sekarang ini kan sosialisasi ya, nah sosisalisasi itu kan ranahnya tipis antara kampanye. Kalau misalnya dia mengganggu ketertiban kota, estetika kota dan kebersihan kota, pemerintah punya hak juga melakukan penertiban. Contohnya seperti pemasangan pamlet di pohon penghijauan," tukasnya.
KPU Ingatkan Parpol Soal Larangan Kampanye
Senin 21-08-2023,16:10 WIB
Reporter : Ria Riski AP
Editor : Devi Oktaviansyah
Tags : #sosialisasi
#penghijauan
#pemilu 2024
#pemerintah
#pawai kirab
#parpol
#pamlet
#masyarakat
#legislatif
#lampung
#kpu
#kota metro
#ketertiban
#keindahan
#kebersihan
#dprd
#dct
Kategori :
Terkait
Jumat 26-06-2026,08:05 WIB
Pemkot Metro Apresiasi Peran PSHT dalam Pembinaan Karakter Generasi Muda
Sabtu 20-06-2026,15:48 WIB
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah Penas Tani Nelayan XVIII Tahun 2029
Jumat 12-06-2026,21:15 WIB
Gubernur Lampung Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Kamis 04-06-2026,09:20 WIB
Wagub Jihan Nurlela Dorong GTK Lampung Makin Kompeten, Kolaborasi Hexahelix Jadi Kunci
Jumat 29-05-2026,17:24 WIB
Perkara Tambang Emas Ilegal Way Kanan, Kejati Baru Teliti Berkas Tahap I
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:10 WIB
Diduga Korsleting Listrik, Vrama Billiard & Cafe Yogyakarta Hangus Terbakar
Sabtu 04-07-2026,16:01 WIB
Dosen FIKES UM Metro Ditunjuk sebagai Fasilitator Wilayah Lampung Program Satu Ranting Satu Kader Kesehatan
Terkini
Sabtu 04-07-2026,16:10 WIB
Diduga Korsleting Listrik, Vrama Billiard & Cafe Yogyakarta Hangus Terbakar
Sabtu 04-07-2026,16:01 WIB
Dosen FIKES UM Metro Ditunjuk sebagai Fasilitator Wilayah Lampung Program Satu Ranting Satu Kader Kesehatan
Jumat 03-07-2026,22:32 WIB
Jogja Coffee Week 2026 Usung Tema 'Inclusive Vibes', Targetkan Jadi Etalase Kopi Indonesia di Mata Dunia
Jumat 03-07-2026,22:26 WIB