RADARMETRO- Kementerian Agama (Kemenag) akan segera membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 ini Kemenag mendapatkan jatah sebanyak 4.125 formasi. Sesuai dengan formasi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) , hampir sebagian besar formasi di Kemang ini dialokasikan untuk PPPK.
Dari 4.125 formasi yang tersedia untuk seleksi di Kemenag, tercatat lebih dari separuhnya diperuntukkan untuk posisi Guru. Sedangkan sisanya terbagi kedalam tiga posisi yakni Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan dan Dosen.
Dilansir dari situs resmi Kemenpan RB, menpan.go.id, rincian formasi CPNS Kemenag 2023 adalah sebagi berikut:
1. Posisi PPPK untuk Guru 2023 memiliki jumlah formasi sebanyak 2.296.
2. Posisi PPPK untuk Tenaga Kesehatan 2023 memiliki total 224 formasi.
3. Posisi CPNS untuk Tenaga Teknis 2023 memiliki jumlah formasi sebanyak 1.469.
4. Posisi CPNS dan PPPK untuk Dosen 2023 memiliki jumlah masing-masing 68 formasi.
Berdasarkan kriteria rekrutmen CASN Kemenag2022, terdapat 3 kriteria pelamar yang perlu diperhatikan, yaitu:
- Calon pekerja bekas (eks) Tenaga Honorer Kategori II (THK II)
- Calon Pelamar non-ASN Kementerian Agama
- Calon pelamar umum, yang tidak memenuhi syarat 1 dan 2.
BACA JUGA:Rincian Lengkap Lowongan CPNS Kejaksaan RI Tahun 2023
Sementara itu terdapat pula persyaratan yang wajib dipenuhi untuk bisa mendaftar seleksi CPNS Kemenag 2023, diantaranya:
1. Kewarganegaraan Indonesia (WNI).