RADARMETRO - Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang menyarankan kampus menghapuskan skripsi, lantas apa penggantinya?
Berikut ada beberapa yang bisa menggantikan skripsi dan kamu bisa pilih ingin menempuh yang mana.
Sesuai Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang tidak lagi mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan, setidaknya ada lima langkah sebagai penggantinya.
Diluncurkan dalam Merdeka Belajar Episode ke-26, Menteri Dikbudristek Nadiem Makarim mengatakan bahwa mahasiswa D4 dan S1 tidak lagi diwajibkan mengerjakan skripsi.
Bahkan mahasiswa diperbolehkan untuk membuat tugas akhir berupa prototipe atau bentuk lainnya yang serupa.
Namun demikian, keputusan untuk mengganti skripsi dengan model lain diserahkan sepenuhnya kepada kampus dalam hal ini kaprodinya masing-masing.
BACA JUGA:Yumna Jehsoh, Mahasiswa Asal Thailand Ikuti Kuliah Perdana di Administrasi Rumah Sakit UM Metro
Budi Waskito, Kaprodi Ilmu Komunikasi Universitas Bandar Lampung misalnya, mengaku belum mengetahui akan menggunakan sistem kelulusan yang mana.
Menurutnya, harus ada kajian lebih dalam terkait tugas akhir karena berkaitan erat dengan jumlah siswa dan biaya yang dibutuhkan.
Tapi setidaknya lima tugas akhir pengganti skripsi berikut ini, membuka peluang mahasiswa untuk lebih kreatif dan bisa langsung terjun ke dunia kerja. Ini dia.
Melansir dari laman Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbudristek, berikut alternatif tugas akhir pengganti skripsi.
1. Proyek Kolaboratif
Dalam proyek kolaboratif, mahasiswa bekerja dalam tim dari latar belakang multidisiplin untuk menyelesaikan proyek-proyek inovatif yang relevan dengan disiplin ilmu mereka.
Proyek dapat mencakup penelitian, pengembangan produk, atau solusi untuk masalah sosial yang nyata.
2. Portofolio