Para pelaku kini berada di Mapolsek Metro Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Pelaku Ketiga Maling Motor di Rumdis Kemenag Metro Ternyata Masih 'Bocah'
Senin 02-10-2023,13:57 WIB
Reporter : MH Naim
Editor : Devi Oktaviansyah
Tags : #tekab 308
#satreskrim
#rumdis
#pencurian
#maling
#kuhpidana
#kemenag
#curat
#bocah
#bawah umur
Kategori :
Terkait
Kamis 26-06-2025,19:12 WIB
Beraksi di 5 TKP Masjid, Spesialis Pelaku Curanmor Asal Lamtim Dibekuk Polisi!
Kamis 26-06-2025,11:53 WIB
Diduga Salahgunakan Dana Desa,Polres Pringsewu Tahan Kepala Pekon Sukoharjo III Barat
Selasa 15-04-2025,19:55 WIB
Dukung Ibadah Haji 1446 H, BRI Siapkan Banknotes Riyal Arab Saudi Untuk Ratusan Ribu Jemaah
Jumat 14-03-2025,13:09 WIB
Kemenag Pringsewu Mengutamakan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Senin 03-03-2025,11:38 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Curas di Menggala Selatan Dalam Waktu Tiga Jam Usai Beraksi
Terpopuler
Senin 21-07-2025,19:04 WIB
Genjot Perolehan PAD, Walikota Walikota Minta BPPRD Evaluasi Perolehan Pajak dan Retibusi OPD
Senin 21-07-2025,16:45 WIB
Dorong Gaya Hidup Sehat, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah Resmi Buka CFD
Senin 21-07-2025,18:40 WIB
Miris, Gila Judi Online Buruh Nekat Curi Motor dan Gelapkan Uang Majikan
Senin 21-07-2025,19:08 WIB
Wujudkan Metro Cerdas dan Religius, Walikota Dorong Pembangunan Sarana Pendidikan
Senin 21-07-2025,18:59 WIB
Presiden Prabowo: Kemerdekaan Sejati Adalah Kemerdekaan Ekonomi
Terkini
Selasa 22-07-2025,15:01 WIB
Modal Izin Kota Metro dan Bandarlampung, Pembangunan Infrastruktur Provider MyRepublic di Lamteng Distop
Selasa 22-07-2025,09:14 WIB
Wabup Pringsewu Serahkan Akte Notaris SK Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih
Selasa 22-07-2025,08:32 WIB
AgenBRILink Catatkan Transaksi Tembus Rp843 Triliun per Juni 2025
Senin 21-07-2025,19:08 WIB
Wujudkan Metro Cerdas dan Religius, Walikota Dorong Pembangunan Sarana Pendidikan
Senin 21-07-2025,19:04 WIB