RADARMETRO - Beredar luas dua video memperlihatkan Kepala Kampung Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, diduga dalam kondisi mabuk alias terpengaruh minum-minuman keras.
Usai beredarnya video tersebut di kalangan masyarakat, seketika Kepala Kampung Gunung Sari menghilang. Bahkan nomor telepon pribadinya tidak aktif.
Dilansir dari radarlamteng.com pada Selasa (17/10/2023). Dua video Kepala Kampung Gunung Sari mabuk berdurasi 51 detik dan 56 detik.
Dalam video menunjukkan sekumpulan orang pria dan wanita di bawah tenda hiburan malam, layaknya acara resepsi di rumah warga.
Di tengah-tengah merek ada salah seorang yang menarik, yakni Kepala Kampung Gunung sari dalam keadaan mabuk karena terpengaruh miras.
Terlihat Kepala Kampung Gunung Sari mengenakan setelan baju kemeja warna biru polos, celana hitam, seta menggunakan kopiah warna hitam bermotif emas.
BACA JUGA:Bejat, 4 Tahun Bapak Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil
Sesekali Kepala Kampung Gunung Sari itu dalam keadaan mabuk ikut bersenandung lagu mengikuti musik hiburan malam.
Video tersebut diketahui awak media pada 16 Oktober 2023 melalui jejaring WhatsApp.
Saat dikonfirmasi langsung terkait kebenaran video tersebut kepada yang bersangkutan, nomor telpon pribadi Kepala Kampung Gunung Sari dalam keadaan tidak aktif.
Sementara itu, warga setempat membenarkan pria berpakaian kemejanya biru dalam video tersebut Kepala Kampung Gunung Sari bernama Kuliman. Ia dikenal oleh warga dengan panggilan 'Pak Lurah Kuliman'.
Warga sangat menyayangkan perbuatan Kepala Kampung mabuk di muka umum. Hal itu menurut warga sangat tidak mencerminkan sebagai pemimpin di masyarakat.
"Sebagai warga, kami menilai apa yang dilakukan pak lurah itu tidak pantas. Apalagi ditempat umum seperti ini," ujar salah seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya.
Masyarakat juga menyebut keberadaan Kepala Kampung di acara hiburan malam hingga larut malam juga melanggar aturan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
"Terlebih acaranya juga sudah melampaui ketentuan batas waktu hiburan yang di tetapkan pemerintah, maupun pihak berwajib," tandasnya.