Video Mabuk Tersebar, Kepala Kampung di Lampung Tengah Menghilang

Selasa 17-10-2023,12:17 WIB
Reporter : MH Naim
Editor : Devi Oktaviansyah

Seperti diketahui, acara hiburan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Tengah telah diatur dan dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Lampung Tengah tentang Pembatasan Penyelenggaraan Hiburan tertanggal 20 Januari 2023.

BACA JUGA:Sedang Dibahas Pemkab Mesuji, Eh Malah Bertambah Lagi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Aturan tersebut ditandai oleh Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono, Dandim 0411/KM Letkol Inf Sihono, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kajari Lampung Tengah Deddy Koerniawan.

Kategori :