Langkah Pemberantasan KKN oleh KPK, Polri, dan Kejagung Terlihat Lambat dan Minim Respons

Selasa 24-10-2023,10:36 WIB
Reporter : Marhaba
Editor : Devi Oktaviansyah

RADARMETRO - Indonesia, sebagai negara yang menggelar pesta demokrasi pada tahun 2024, kembali berada di tengah sorotan terkait pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). 

Sayangnya, langkah-langkah yang diambil oleh lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), dan Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) dinilai oleh Dewan Pimpinan Pusat Nasional Corruption Watch (NCW) sebagai terlambat dan minim respons terhadap aduan masyarakat. 

Hal ini telah menimbulkan kekhawatiran serius tentang kemampuan negara dalam menjalankan pemberantasan KKN.

Ketua Umum DPP NCW, Hanifa Sutrisna, dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Senin (23/10/2023) di Pancoran, Jakarta Selatan, menyampaikan keprihatinan atas rendahnya respons dari lembaga penegak hukum terhadap keluhan masyarakat.

Ia membandingkannya dengan perilaku "cuek bebek," di mana lembaga-lembaga tersebut tampak tidak merespons aduan masyarakat dengan serius.

BACA JUGA:Kejaksaan Tahan 4 Tersangka Korupsi Bimtek Kades Lampung Utara

Hanifa menduga bahwa ada kemungkinan adanya kesepakatan atau permainan kotor di antara para elit penguasa negara.

Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah upaya pemberantasan korupsi sengaja terhambat.

"Apakah ini pertanda adanya kesepakatan dan persekongkolan para elit penguasa dalam negeri, yang kita sebut Indonesia, sehingga upaya pemberantasan korupsi terhenti?" tanyanya.

Sebagai lembaga pengawas yang berfokus pada pemberantasan KKN, NCW telah mengungkapkan lima dugaan kasus korupsi selama dua pekan terakhir melalui media massa.

Namun, respons dari lembaga penegak hukum tampaknya belum mencapai tingkat yang memadai.

Dalam situasi ini, Hanifa mengungkapkan kekhawatiran bahwa masyarakat Indonesia akan semakin apatis terhadap upaya pemberantasan KKN, mengingat kekurangan ketegasan lembaga penegak hukum dalam menangani kasus tersebut.

Hanifa juga menyuarakan keprihatinan terkait pencalonan calon presiden (Capres) dan menyoroti kesuksesan oknum Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang saat ini menjadi calon presiden untuk periode 2024-2029.

Prabowo memiliki dugaan korupsi terkait pembelian pesawat bekas senilai Rp11,8 triliun. NCW meminta agar kasus ini diungkapkan dan dibuktikan.

BACA JUGA:Film Imam Tanpa Makmum, Tayang di Bioskop di Sejumlah Kota

Kategori :