RADARMETRO - Pasca viral Bima dengan kritikan pedas infrastruktur, sejumlah influencer ramai-ramai membongkar capaian kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Mereka juga menyinggung pejabat pemerintah provinsi Lampung (Pemprov).
Awal mula tren kritik dilakukan melalui media sosial, karena masyarakat percaya kalau tidak viral tidak didengar oleh pejabat pemerintahan.
Hal itu mendasari Bima Yudho Saputro, melalui akun TikTok pribadinya @awbimaxreborn melakukan kritik pedas terhadap kemajuan di Provinsi Lampung.
Namun, upaya kritikan Bima langsung direspon oleh seorang pengacara bernama Ginda Ansori degan laporan ke Mapolda Lampung. Belakang diketahui Ginda Ansori merupakan tim kuasa hukum Gubernur Lampung.
Tak cuman itu, menurut pengakuan Bima pada unggahan di akun yang sama, keluarganya di Lampung Timur turut mendapatkan intimidasi dari Bupati setempat dan juga aparat penegak hukum.
Sontak hal itu ramai, para influencer dari berbagai daerah menggeruduk Lampung. Mencari kebenaran soal buruknya infrastruktur di Lampung.
@kak_onyot menyinggung pendukung Pemprov Lampung dengan kata baperan.-(MH Naim)-
Influencer dengan gaya komika lucunya bernama @kak_onyot menyinggung pendukung Pemprov Lampung dengan kata baperan. Pasca Bima dilaporkan ke Mapolda Lampung.
"Soalnya pendukung pemimpin di sana baperan.Kemarin ada mahasiswa yang kuliah di luar negeri, protes soal infrastruktur di sana (Lampung), eh malah dilaporin Pas ngelaporin, foto mahasiswa itu di print banyak," ujarnya.
Kemudian salah seorang pengguna TikTok dengan akun @felicia.tjiasaka telah melakukan riset di Lampung. Perempuan itu menamai unggahannya "Bongkar Alasan Jalan Lampung Bolong-Bolong".
BACA JUGA:DPR RI Angkat Bicara Soal Bima: Pemprov Lampung Terkesan Anti Kritik
@felicia.tjiasaka telah melakukan riset di Lampung.-(MH Naim)-
Hasil risetnya dibeberkan, Ia menyebut bahwa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung tidak tepat sasaran.
Bagian pembangunan alias infrastruktur hanya 10% dari total APBD tahun 2021. Hal itu yang mengakibatkan jalan lintas antar kabupaten/kota di Provinsi Lampung rusak.
Berikut narasi lengkapnya;