RADARMETRO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) intensif memantau lokus penilaian Adipura.
Ini menyusul rencana tim penilai pusat yang dikabarkan akan melakukan penilaian Adipura di Kota Metro pada bulan Januari dan Februari 2024 mendatang.
Terlebih sudah 10 tahun Kota Metro gagal meraih penghargaan di bidang kebersihan dan pengelolaan lingkungan tersebut.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Metro, Deswan dikonfirmasi radarmetro.disway.id, Senin (4/12/2023).
Ia mengatakan, upaya OPD dalam meningkatkan kebersihan kota bukan hanya semata dilakukan dalam penilaian Adipura.
Namun ia meminta agar budaya tersebut dapat tertanam, sehingga menciptkan Metro menjadi kota yang bersih dan sehat.
"Kalau masalah penghargaan ini adalah yang nomor dua. Namun yang paling penting adalah bagaimana Kota Metro ini menjadi kota yang bersih dan nyaman," ujarnya.
Menurutnya, beberapa kali pihaknya telah memanggil OPD terkait masalah Adipura. Terlebih sudah hampir 10 tahun berjalan ini Kota Metro tidak lagi mendapatkan penghargaan tersebut.
"Beberapa kali hearing dengan OPD terkait, kita minta supaya memaksimalkan terutama kebersihan kota. Kemudian juga pengelolaan sampah di Kota Metro ini," katanya.
Diakuinya, beberapa titik penilaian Adipura harus terus dimaksimalkan dalam pengelolaan kebersihannya. Contohnya seperti pasar, sekolah, permukiman, perkantoran dan titik lokus lainnya.
BACA JUGA:Jelang Penilaian Adipura, DLH Kumpulkan OPD, Camat dan Lurah
"Jadi kalau memang beberapa waktu kedepan ada tim penilai dari pusat saya mengharapkan OPD terkait, Pemerintah Kota Metro, agar lebih memaksimalkan titik-titik yang menjadi sorotan agar lebih dimaksimalkan kebersihannya," ungkapnya.
Tidak hanya kebersihan lingkungan, lanjutnya, sistem pengelolaan sampah juga agar lebih maksimal. Sehingga bermanfaat bagi masyarakat.
"Untuk di lokasi Tempat Pengelolaan Akhir Sampah (TPAS) ini masalahnya cukup kompleks. Termasuk penggunaan alat berat di lokasi TPAS Karangrejo yang saat ini masih sewa," katanya.
Karenanya dalam rapat dengar pendapat, jelas Deswan, pihaknya mendorong OPD dalam pengadaan alat berat tersebut. Sehingga OPD tidak lagi menyewa peralatan berat seperti eksavator tersebut.