Di bidang kesehatan, produk rekayasa genetik juga memiliki banyak kontroversi.
Seperti antibiotik monoklonal, insulin, obat anti kanker, anti alergi yang merupakan hasil dari rekayasa genetik yang digunakan untuk mengobati penyakit yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Namun demikian, diduga belum ada satupun penelitian yang dapat menjamin 100% produk hasil rekayasa genetik aman untuk dikonsumsi.
Makanan hasil rekayasa genetik diyakini dapat menyebabkan berbagai penyakit, mengingat adanya gen asing yang dapat mengubah nilai gizi makanan dengan cara yang tidak diduga sehingga dapat mengurangi atau meningkatkan nutrisi tertentu.
Kekhawatiran lainnya adalah resistensi antibiotik pada tanaman dapat menimbulkan efek negatif yang tidak diinginkan terhadap kesehatan manusia dan hewan yang mengonsumsi tanaman tersebut.
Di bidang agama, budaya dan etika, produk rekayasa genetik khususnya pangan memiliki banyak manfaat dan lebih efisien dari pada produk konvensional.
Namun, produk rekayasa genetik juga memiliki beberapa kontroversi yang berkaitan dengan agama, budaya, dan etika.
Persoalan tersebut menjadi sangat sensitif terutama di negara indonesia yang mayoritas penduduknya adalah masyarakat muslim.
Masyarakat muslim memiliki beberapa ketentuan mengenai kriteria pangan yang harus dikonsumsi, seperti harus halal dan baik (halalan toyyiban), sehingga pencantuman mengenai kandungan suatu produk gmo sangat penting.
Pencantuman sertifikat halal tersebut haruslah dikeluarkan oleh Lembaga Pengkajian dan Pengawas Obat dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Dengan begitu, masyarakat tidak memiliki kekhawatiran untuk mengkonsumsi produk GMO.
Terlepas dari berbagai kontroversi mengenai produk rekayasa genetik, terdapat beberapa produk produk rekayasa genetik seperti peacotum, pluots, dan cucamelon yang memiliki banyak keuntungan.
Penggunaan produk rekayasa genetik hendaklah memperhatikan kandungan, manfaat dan kerugiannya.
Bagi seorang muslim, penggunaan produk rekayasa genetik haruslah produk yang terdapat label MUI untuk menjamin kehalalan produk tersebut.
Selain itu, jika terdapat kekurangan atau kelemahan dari produk rekayasa genetik, keuntungan atau manfaat produk tersebut haruslah lebih besar dari pada kekurangannya baik bagi kesehatan individu atau lingkungan.