PAD Uji KIR Hilang, Ini Langkah Dishub Kota Metro!

Kamis 04-01-2024,18:12 WIB
Reporter : Ria Riski AP
Editor : Devi Oktaviansyah

"Prinsipnya di mana saja boleh. Apalagi dari 15 kabupaten/kota hanya 8 yang punya. Jadi Lampung Timur boleh, Lampung Tengah juga boleh uji KIR di sini. Tapi syaratnya harus ada rekomendasi dari Dishub tempat asalnya," ujarnya lagi.

BACA JUGA:Wahdi Nyatakan Pendidikan Berkembang Pesat di Metro, Akademisi: Parameternya Apa?

Sementara itu, terkait dengan pemeliharaan uji KIR tersebut Helmy mengemukakan bahwa pemeliharaan dilakukan dengan menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

"Pemeliharaan itu perlu, setiap tahun alatnya itu harus dikalibrasi. Alatnya juga harus dipelihara. Karena itu sudah kita anggarkan dari APBD, nilai di bawah Rp 100 juta," tukasnya.

Kategori :