Mereka disangkakan melanggar Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hingga 12 tahun penjara.
Tiga Kurir Narkoba Asal Pringsewu Ditangkap Polisi Saat Menunggu Pembeli di SPBU
Jumat 05-01-2024,05:32 WIB
Reporter : Reza
Editor : Devi Oktaviansyah
Tags : #spbu
#satnarkoba
#pringsewu
#polres pringsewu
#peredaran narkoba
#kurir narkoba
#kepolisian
#efek jera
Kategori :
Terkait
Rabu 20-08-2025,09:43 WIB
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polres Pringsewu Tangkap 13 Tersangka C3
Rabu 20-08-2025,09:36 WIB
Ratusan Peserta Ikut Tes, Bupati Pringsewu Buka Seleksi Program Magang ke Jepang
Rabu 20-08-2025,09:31 WIB
Perempuan Berani Bicara Cegah Narkoba, Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi 'Rise and Speak'
Rabu 20-08-2025,09:18 WIB
Pencuri Kabel Listrik Mengaku Sebagai Petugas PLN Ditangkap Usai Sempat Buron
Minggu 17-08-2025,17:51 WIB
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara HUT Ke-80 RI, Bupati Launching Air Mineral Daerah
Terpopuler
Kamis 21-08-2025,19:16 WIB
Tekan Laju Perkembangan Inflasi, Pemkot Metro dan Pemkab Lamtim dan Metro Teken MoU
Kamis 21-08-2025,19:53 WIB
Mahasiswa KKL-PPM Universitas Malahayati Gelar Edukasi Pencegahan Stunting Melalui Gizi Seimbang
Kamis 21-08-2025,22:57 WIB
15 Tahun Setia, Nasabah BRI Rasakan Transformasi Layanan Digital yang Semakin Mudah
Kamis 21-08-2025,22:36 WIB
Biaya Transaksi Murah, Usaha BRILInk di Daerah Pelosok jadi Bisnis Menjanjikan
Kamis 21-08-2025,19:25 WIB
Meriahkan Peringatan HUT RI ke-80 dan Hari Jadi Kelurahan ke-87, Margodadi Gelar Pawai Budaya
Terkini
Kamis 21-08-2025,22:57 WIB
15 Tahun Setia, Nasabah BRI Rasakan Transformasi Layanan Digital yang Semakin Mudah
Kamis 21-08-2025,22:36 WIB
Biaya Transaksi Murah, Usaha BRILInk di Daerah Pelosok jadi Bisnis Menjanjikan
Kamis 21-08-2025,21:59 WIB
BRI Pastikan Kualitas Aset Terjaga Lewat Inovasi Manajemen Risiko
Kamis 21-08-2025,19:53 WIB
Mahasiswa KKL-PPM Universitas Malahayati Gelar Edukasi Pencegahan Stunting Melalui Gizi Seimbang
Kamis 21-08-2025,19:25 WIB