Spanduk Caleg di Pohon Berhari-hari, DLH Metro Pilih 'Tutup Mata'

Sabtu 06-01-2024,17:20 WIB
Reporter : MH Naim
Editor : Devi Oktaviansyah

BACA JUGA:Jelang Penilaian Adipura, DLH Kumpulkan OPD, Camat dan Lurah

Untuk itu dalam waktu dekat ini Bawaslu bersama Petugas Satpol PP Kota Metro akan menindak tegas spanduk yang menyalahi aturan.

"Kami bekerjasama dengan Satpol PP akan melepas apapun APK yang berada di pohon," tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berani melaporkan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu di Kota Metro.

Kategori :