RADARMETRO - Walikota Metro Wahdi mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk aktif dalam menggali potensi daerah.
Di mana untuk tahun ini fokus pembangunan 2024 dilakukan pada penguatan ekonomi masyarakat.
Demikian disampaikan Wahdi dikonfirmasi radarmetro.disway.id, usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Bulan bersama OPD dan Instansi Vertikal di Kota Metro, Senin (8/1/2024).
Ia mengatakan, axa beberapa hal yang dibahas terkait kebijakan pelayanan publik. Kemudian juga mengenai apa saja yang perlu dibenahi dalam peningkatan pelayanan tersebut.
"Pertama hal-hal yang dibicarakan satu adalah pelayanan publiknya. Kedua bagaimana upaya yang sudah dilakukan terhadap pelayanan publik," terangnya.
Ia menerangkan, pelayanan publik tersebut termasuk mengenai standar pelayanan minimal.
"Selain itu, kata Wahdi, juga program-program yang harus dilakukan. Karena setiap tahun kan program-program kan berbeda," ungkapnya.
Menurutnya, untuk tahun 2023 fokus pembangunan dilakukan dalam penguatan infrastruktur dan peningkatan ekonomi.
BACA JUGA:10 Tahun Absen dari Penghargaan Adipura, DPRD Metro Minta OPD Intensif Pantau Lokus Penilaian
Tidak hanya itu, kata dia, fokus pembangunan juga dilakukan pada sumber daya manusia (SDM) yang terus dilakukan sampai nanti tahun 2045.
"Nah di 2024 ini kita penguatan ekonomi. Artinya basis dasar pelayanan wajibnya mulai dari pendidikan, kesehatan, kemudian infrastruktur, pelayanan minimal oleh beberapa organisasi itu harus dijalankan," paparnya.
Menurutnya, tidak hanya anggaran anggaran transfer dari pemerintah pusat namun juga potensi daerah harus terus digali.
"Karena menyelenggarakan pemerintah itu butuh dana kan? Tidak hanya kita bicara dana transfer saja untuk belanja, tapi kita ada upaya lainnya," ungkapnya.
Menurutnya, kemampuan dan potensi daerah harus terus digali. Karenanya OPD harus aktif dalam menggali potensi daerah khususnya dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Metro.
"Bagaimana memperkuat kontruksi itu, PAD-nya harus ditingkatkan, dibicarakan semua. Upayanya apa dari restribusi dan pajak yang sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.