Polres Metro Bongkar Sindikat Curanmor, 2 dari 9 Pelaku Ditangkap

Selasa 09-01-2024,13:46 WIB
Reporter : MH Naim
Editor : Devi Oktaviansyah

RADARMETRO - Kepolisian Resor (Polres) Metro membongkar jaringan sindikat pencurian sepeda motor. 

Dua pelaku dihadiahi timah panas, tujuh lainnya masih buron.

Hal tersebut disampaikan Waka Polres Metro Kompol Sigiet Aji Vambayun saat gelaran konferensi pers ungkap kasus di Mapolres setempat pada Selasa, (9/1/2024).

Ia mengatakan dua pelaku jaringan curanmor yang kerap kali beraksi di Kota Metro diamankan pada Jumat (5/1) lalu.

Kedua pelaku ditangkap Satreskrim Polres Metro saat berada di wilayah Yukum Jaya, Kabupaten Lampung Tengah.

"Kita berhasil mengamankan dua pelaku, atas nama Saka Febriansyah dan Setya Darmawan," kata Kompol Aji.

BACA JUGA:Sebulan Jadi Bandar Sabu, Pria Hadimulyo Barat Ditangkap Polisi

Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap aparat kepolisian.

Sehingga, petugas menghadiahi timah panas di kaki masing-masing pelaku.

Dengan menggunakan kursi roda, kedua pelaku diperlihatkan saat berlangsungnya konferensi pers.

Lebih lanjut, Aji menuturkan dua pelaku melancarkan aksinya bersama tujuh orang lainnya.

"Yang kami tetapkan sebagai DPO sebanyak tujuh orang," terangnya.

Pihaknya menegaskan dalam waktu dekat para buronan akan segera tertangkap.

BACA JUGA:Gerebek Dua Rumah, Satnarkoba Polres Pringsewu Amankan 3 Pelaku Penyalahguna Narkotika

"Kami punya tim Tekab 308, saya pastikan secepatnya akan tertangkap," tandasnya.

Kategori :